Kursi DPRD Tomohon Bertambah Menjadi 25 Serta 4 Dapil di Tahun 2024

oleh -132 Dilihat

TOMOHON, PeloporMedia.com– Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 nanti, jumlah kursi DPRD Kota Tomohon yang bakal diperebutkan oleh para calon legislator telah bertambah menjadi 25 dari sebelumnya hanya 20.
Bukan saja jumlah kursi di DPRD, melainkan pula untuk Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Tomohon dalam Pemilu tahun 2024 nanti telah menjadi 4 dari sebelumnya hanya 3.

Jumlah itu telah sah setelah pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut serta Kota Tomohon, Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD setempat melakukan audisensi pada KPU Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Ketua KPU Kota Tomohon, Harryanto Lasut mengatakan bahwa Deputi Teknis KPU RI, Eberta Kawima dalam audiensi itu menjelaskan jika Peraturan KPU (PKPU) nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan jumlah kursi telah terbit.
“Jadi Dapil di Kota Tomohon menjadi 4. Dapil 1 meliputi wilayah Kecamatan Tomohon Tengah dan Tomohon Timur. Dapil 2 Kecamatan Tomohon Selatan. Dapil 3 Kecamatan Tomohon Barat. Dapil 4 Kecamatan Tomohon Utara,” jelas Harryanto Lasut.
Sedangkan perincian jumlah kursi yang akan diperebutkan adalah 8 untuk Dapil 1, 6 kursi Dapil 2, 4 kursi Dapil 3 serta 7 kursi Dapil 4.
“Hal tersebut merupakan legacy yang bisa ditinggalkan 5 komisioner KPU Kota Tomohon karena nantinya tahun ini akan paripurna tugas pada Juni mendatang,” kata Dia.
Bahkan menurut lelaki yang dikenal vocal dan humoris ini jika hal tersebut merupakan hadiah terindah sekaligus persembahan terakhir mereka dalam kapasitas sebagai komisioner KPU.

Baca juga  Modus Bangun Wisata Pemancingan, Pj Hukum Tua Durian Hamburkan Anggaran BUMDes 2023

“Semoga hal ini bisa berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat terlebih untuk demokrasi kepemiluan di Kota Tomohon,” kata Lasut.
Ketua Divisi Teknis KPU Tomohon, Robby Golioth menambahkan bahwa sebagai penyelenggara Pemilu, pihaknya hanya melaksanakan tugas atas keinginan seluruh elemen masyarakat dalam hal melayani.
“Sebuah kebanggaan buat kami bisa menjadi bagian dari perjuangan dan sejarah demokrasi di Tomohon,” tambah komisioner KPU Tomohon, Albertien Pijoh.

Komisoner lainnya Jacobus Wowor menambahkan jika itu merupakan terobosan positif untuk era baru bagi kemajuan demokrasi di kota Tomohon.
“Ini semua terwujud berkat kerja kolektif banyak pihak yang sudah diaspirasikan lewat uji publik penataan Dapil lalu,” tambah Stenly Kowaas, Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat.
Dalam audiensi itu ikut juga dihadiri Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon dan anggota Salman Saelangi, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah bersama sejumlah anggota dan asisten 1 Setdakot Oktavianus Mandagi. (Charles)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.