Rektor Unima Segera Dilapor KPK Terkait Proyek Mangkrak

oleh -2589 Dilihat

JAKARTA,- Pelopormedia.com || Pembangunan Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila di Universitas Negeri Manado (Unima) putus di tengah jalan. Proyek berbanderol Rp82 miliar itu akhirnya mangkrak. Selain itu, banyak kalangan mencium aroma korupsi.

Rektor Unima Prof Dr Deitje Katuuk sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.

Saat ini, kondisi proyek yang bersumber dari anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Tahun Anggaran (TA) 2022 hanya berupa rangka atau tiang-tiang bangunan.

Sumber di internal Pokja membeberkan, proyek itu dimenangkan oleh sebuah perusahaan yang kemudian berperkara di PTUN.

Kemudian ditenderkan ulang dan dimenangkan oleh PT Razasa Karya. Perusahaan ini memenangkan tender ulang dengan harga penawaran Rp64 miliar. Artinya ada sisa hasil tender (SHT) senilai Rp18 miliar.

PT Razasa Karya dan diberi waktu kerja dari 12 September hingga akhir Desember 2022. Kemudian adendum selama 111 hari.

Masih menurut sumber, dana sudah dicairkan sebesar 20 persen dari Rp64 miliar atau sebesar Rp13,4 miliar. Alhasil, perusahan yang memenangkan proyek tersebut tidak mampu menyelesaikan pembangunan.

Baca juga  Ray,Ketua DPC PWRC Kabupaten Sukabumi resmi dapat Mandat dari Ketua Umum Kornelius Wau

“Ada persoalan hukum. Karyawan menggugat Direksi PT Razaya Karya karena persoalan upah,” ujar sumber.

Rektor Unima Prof Dr Deitje Katuuk pun disebut sudah memutus kontrak kerja dengan perusahaan dimaksud.

Menanggapi persoalan proyek mangkrak itu, Pelopor Angkatan Muda Indonesia – Perjuangan (PAMI-P) menegaskan segera membawa masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami sudah mengantongi keterangan dan informasi bahwa banyak ketidakberesan di proyek pembangunan Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila di Universitas Negeri Manado. Itu seperti Hambalang kecil. Uang Negara kemungkinan dikerat segelintir orang di proyek itu. Rektor Unima harus bertanggung jawab dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran,” jelas Ketua Umum Noldy Pratasis, via ponsel dari Jakarta, Kamis (17/6/2023) malam.

Pratasis mengisyaratkan dalam waktu dekat akan membawa persoalan ini ke KPK dan Kemendikbudristek RI.

“PAMI-P akan menuntut pertanggungjawaban hukum Rektor Unima, Kementerian dan meminta KPK menindaklanjuti laporan PAMI-P,” tegas Noldy.

Baca juga  LSM RAKO: Staf Khusus dan Staf Ahli yang Terlibat dalam Pilkada Terancam Pidana

Mengenai persoalan proyek pembangunan Pusat Pembinaan Mentalitas Pancasila Universitas Negeri Manado itu, redaksi sudah berusaha meminta konfirmasi Rektor Prof Dr Deitje Katuuk di Kantor Unima.

Sayangnya, dua kali tim gagal menemui Prof Dr Deitje Katuuk karena tidak berada di tempat.

“Ibu rektor belum balik. Masih di Jakarta,’ ujar sekuriti Unima pada upaya konfirmasi pertama.

“Rektor sudah berangkat lagi tadi pagi ke Jakarta,” jawab sekuriti pada upaya konfirmasi kedua di kantor Unima.

Terpisah Ketua DPP PAMI Perjuangan Maykel R Tielung, SH, MH mengatakan pihaknya akan membongkar sejumlah dugaan Tindak Pidana Korupsi di Unima itu yang diduga melibatkan oknum di Kementerian. “Kami menduga Rektor, PPK dan Oknum di Kementerian Dikti ada kongkalingkong termasuk pihak perusahaan. Semuanya harus diperiksa. Ini sudah di depan mata,” ujar Tielung yg juga seorang Advokat. (Red)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.