Sulawesi Utara – pelopormedia.com – Jeffrey Sorongan, seorang aktivis Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P), telah mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara untuk segera tindaklanjuti laporan yang diajukan oleh Inakor terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek renovasi gedung kantor Walikota Tomohon pada Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2022.
Laporan tersebut mencurigai adanya kekurangan volume dalam pekerjaan renovasi yang dilakukan pada gedung kantor tersebut. Dugaan korupsi ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait penggunaan anggaran publik dan mempengaruhi integritas pemerintahan setempat.
Jeffrey Sorongan, dalam pernyataannya, menekankan pentingnya menegakkan supremasi hukum dan memastikan bahwa tindak pidana korupsi diungkap dan diadili dengan tegas. Aktivis ini berharap agar Kejati Sulawesi Utara segera memulai penyelidikan mendalam terkait laporan Inakor ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai hukum.
Dalam menghadapi tantangan korupsi, peran masyarakat sipil seperti yang ditunjukkan oleh Jeffrey Sorongan dan PAMI-P sangatlah penting. Mereka bertindak sebagai penjaga kejujuran dan transparansi dalam pemerintahan, serta memastikan bahwa kepentingan publik diutamakan di semua tingkatan.
Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan melaporkan berita lebih lanjut seiring dengan perkembangan penyelidikan oleh Kejati Sulawesi Utara. Semoga tindakan ini membantu memastikan bahwa penegakan hukum yang adil dan keadilan dapat diwujudkan dalam kasus dugaan korupsi ini.**(ican)