Tahuna,Pelopormedia.com || Beberapa aktivis anti korupsi Sulawesi Utara meminta kepala kejaksaan negeri Sangihe yang baru agar memeriksa dugaan kekurangan volume yang terindikasi merugikan negara pada beberapa paket pekerjaan pembangunan pasar di Tahuna
Hardy Semboeng SH ketua KIN Projamin Sulawesi Utara menguraikan bahwa data yang dikantongi teman teman media dan LSM adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait proyek pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sangihe,jelasnya
Semboeng menambahkan,data LHP BPK dapat menjadi dasar laporan serta sebagai pintu masuk Aparat Penegak Hukum untuk menyelidiki lebih dalam terkait proyek tersebut serta melakukan pengembangan penyelidikan karena secara kasat mata unsur melawan hukum diduga telah terpenuhi
Kami meminta kepala kejaksaan negeri yang baru dapat proaktif untuk menindaklanjuti terkait temuan ini.Ketiga proyek ini mencakup Pembangunan/Revitalisasi Pasar Rakyat Mini Mall, Tona, dan Trikora dengan nilai kekurangan volume kurang lebih sebesar 883 juta rupiah,sebut Semboeng,Kamis (2/10/2023)
Konfirmasi yang dilakukan media kepada kepala dinas Perindustrian dan Perdagangan Abdul Rifai Mahdang, Rabu (1/1/2023) mengatakan proyek tersebut belum pada masa kepemimpinannya, dirinya hanya bisa menjelaskan apa yang menjadi kewenangannya selama menjadi kepala dinas,jelasnya.**(IC)