Kejaksaan Negeri Sangihe Di Minta Periksa Proyek Pekerjaan Pasar Disperindag

oleh -96 Dilihat

Tahuna,Pelopormedia.com || Beberapa aktivis anti korupsi Sulawesi Utara meminta kepala kejaksaan negeri Sangihe yang baru agar memeriksa dugaan kekurangan volume yang terindikasi merugikan negara pada beberapa paket pekerjaan pembangunan pasar di Tahuna

Hardy Semboeng SH ketua KIN Projamin Sulawesi Utara menguraikan bahwa data yang dikantongi teman teman media dan LSM adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait proyek pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sangihe,jelasnya

Semboeng menambahkan,data LHP BPK dapat menjadi dasar laporan serta sebagai pintu masuk Aparat Penegak Hukum untuk menyelidiki lebih dalam terkait proyek tersebut serta melakukan pengembangan penyelidikan karena secara kasat mata unsur melawan hukum diduga telah terpenuhi

Baca juga  Berita Hoaks Sabung Ayam Besar besaran di Kayuwatu, Kapolsek Mapanget Angkat Bicara

Kami meminta kepala kejaksaan negeri yang baru dapat proaktif untuk menindaklanjuti terkait temuan ini.Ketiga proyek ini mencakup Pembangunan/Revitalisasi Pasar Rakyat Mini Mall, Tona, dan Trikora dengan nilai kekurangan volume kurang lebih sebesar 883 juta rupiah,sebut Semboeng,Kamis (2/10/2023)

Konfirmasi yang dilakukan media kepada kepala dinas Perindustrian dan Perdagangan Abdul Rifai Mahdang, Rabu (1/1/2023) mengatakan proyek tersebut belum pada masa kepemimpinannya, dirinya hanya bisa menjelaskan apa yang menjadi kewenangannya selama menjadi kepala dinas,jelasnya.**(IC)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.