APH Di Minta Lidik Temuan BPK RI: Kekurangan Volume dan Denda Keterlambatan pada Proyek Kesehatan Bolmong Tahun 2022

oleh -742 Dilihat

Bolaangmongondow – pelopormedia.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengungkapkan temuan yang mencengangkan terkait tiga paket pekerjaan belanja modal di Dinas Kesehatan Bolaangmongondow. Temuan ini membuka pintu bagi Aparat Penegak Hukum untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

Rincian Temuan
Paket pekerjaan tersebut melibatkan :

1. Pembangunan Gedung RS Pratama: Terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp.23.559.302,57 yang dilakukan oleh CV. SJK.

2. Penambahan Ruang Gedung Puskesmas Poigar: Kekurangan volume pekerjaan senilai Rp.22.331.556,39 yang dilakukan oleh CV. PS.

3. Pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah: Kekurangan volume pekerjaan senilai Rp.15.972.517,11.

Selain kekurangan volume terdapat denda keterlambatan pada 9 paket pekerjaan dengan total Rp.414.021.274. Beberapa di antaranya melibatkan:

Baca juga  Ratusan Pendukung Hadiri Pengukuhan Tim Pemenangan YSK-Victory dan BeDa di Wanea

• Denda Pembangunan Gedung RS Pratama: Belum dikenakan senilai Rp.286.085.580,00.

• Denda Penambahan Ruang Gedung Puskesmas Poigar: Belum dikenakan senilai Rp.24.126.999,25.

• Denda Pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah: Belum dikenakan senilai Rp.58.514.462,59.

Keadaan ini tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pasal 78 ayat (3) dan ayat (5) mengatur sanksi administratif dan denda keterlambatan yang tidak diterapkan sesuai ketentuan.

Pihak berwenang, termasuk Aparat Penegak Hukum, diharapkan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut.terhadap Pengenaan denda keterlambatan dan penyelidikan terhadap Kepala Dinas Kesehatan menjadi langkah kritis untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.

Baca juga  Asep Cahyana WBP Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Raih Medali Perak dan Perunggu di Ajang Kejurnas Terbuka Kick Boxing 2024

Badan Pemeriksa Keuangan dan instansi terkait diharapkan memberikan rekomendasi perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Kepercayaan publik terhadap tata kelola dan pengelolaan dana publik perlu dijaga melalui langkah-langkah tegas dan transparan.

Hasil konfirmasi media kepada kepala dinas kesehatan Bolmong Julin Papulin diruang kerjanya mengatakan beberapa kontraktor telah menyelesaikan Tuntutan Ganti rugi namun secara terbuka juga mengatakan bahwa masih ada yang belum melunasi sanksi administrasi tersebut.**(red)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.