Minahasa Tenggara – Pelopormedia.com || Lahan Sengketa dilokasi perkebunan Tumalinting desa Ratatotok satu kabupaten Minahasa Tenggara,Sulawesi Utara yang telah bergulir selama setahun di Polda Sulut berdasarkan laporan penyerobotan dari Adi Singal terhadap terlapor Yobel Lengkei Cs
Namun setelah setahun di police line dan di pasangi baliho “Dilarang Melakukan Aktivitas Karena Dalam Sengketa” pada dua hari yang lalu terlihat ada aktivitas ilegal yang dilakukan pada lahan tersebut dan diduga dilakukan oleh terlapor Yobel Lengkei
Seakan meremehkan penegakan hukum Polda Sulut dan Polres Mitra terlapor dengan beraninya kembali melakukan aktivitas ilegal Mining di lokasi sengketa tersebut
Konfirmasi yang dilakukan media kepada Kapolres mitra melalui pesan what app belum memberikan jawaban,konfirmasi kembali dilakukan ke Kasatreskrim Polres Mitra yang mengatakan ” Hari ini anggota sudah perjalanan ke lokasi untuk mengecek kegiatan tersebut ” , terima kasih informasinya.**(tim)