Kabut Hitam Monopoli Pekerjaan Menyeruak pada POKJA ULP, LSM Suarakan Pejabat Bupati Copot Kadis PUPR

oleh -1181 Dilihat

Minahasa Tenggara – Pelopormedia.com || Aduan peserta tender atau laporan Lembaga Swadaya Masyarakat kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bakal terjadi pada beberapa tender pekerjaan fisik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang daerah Minahasa Tenggara tahun 2023

Informasi dan data yang dirangkum media dari laporan masyarakat terkait beberapa proyek fisik yang diduga adanya monopoli oleh satu perusahaan jelas terlihat. Pada tahapan tender ditemukan beberapa perusahaan kontraktor yang teraviliasi kepada satu pemilik

Salah satunya pada tender proyek Pembuatan Trotoar,Saluran Air dan Bahu Jalan Dalam Kota Ratahan dengan anggaran 11 Miliar tahun 2023 yang dikerjakan oleh CV EL Star, terlihat dalam LPSE mitrakab.go.id dari 29 peserta tender 6 perusahaan adalah milik HM dan 4 diantaranya berada pada posisi lima besar serta CV EL Star pada urutan pertama

Hal yang sama juga terlihat pada pekerjaan Peningkatan Jalan Belang – Moreah beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan PT.Samerot Tri Putra terlihat mengikuti tender bahkan berada pada urutan atas

Baca juga  Kepala BKAD Manado Diduga Terlibat Pemborosan Dana Daerah, Aktivis Minta Polda Sulut Turun Tangan

Monopoli dalam tender jelas melanggar Undang Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dengan ancaman denda 5 miliar atau kurungan badan 1 tahun sebagai pengganti denda,ucap Rolly Wenas pengiat anti Korupsi, ketua harian DPP LSM INAKOR

Wenas menambahkan dugaan persekongkolan mencuat antara oknum panitia dengan kontraktor pemenang tender dan bukan tidak mungkin terdapat unsur melawan hukum dalam pelaksanaan proses tender, sehingga patut diduga ada gratifikasi yang bakal berakhir korupsi sebab adanya kerugian negara karena dari awal, prosesnya sudah salah dan INAKOR akan melakukan langkah hukum terkait hal ini.

Terpisah Ketua Investigasi DPP LSM Koalisi Bersama Rakyat (KIBAR), Alfredt Inkiriwang, terkait hal ini meminta  Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mitra Novie Legi dicopot dari jabatannya karena diduga turut bertanggung jawab

Permintaan ini ditunjukan kepada pejabat Bupati Minahasa Tenggara Ronald Sorongan Menurutnya, kinerja dari Kadis Novie sangat mengecewakan. “Pak Ronald harus lebih memperhatikan lagi kinerja dari Kadis PUPR itu, Karena banyak yang tidak sesuai dengan yang diharapkan,” ungkap Alfretd dengan tegas.

Baca juga  Seorang Pria Dianiaya Orang Tak Dikenal Saat Berada Di Dalam Warung Milik Samin Biga

Dirinya menjelaskan, selama ini LSM KIBAR sudah memantau perkembangan kinerjanya dari beberapa media yang ada di Sulawesi Utara (Sulut), dari  pemberitaan itu, hampir semua berisi tentang proyek pekerjaan yang tidak sesuai harapan.

“Saya rasa Kadis ini juga tidak Kooperatif, karena banyak persoalan terkait proyek pekerjaan yang tidak mau di klarifikasi, dia bahkan tidak menjawab telefon dan membalas pesan WhatsApp (WA) dari teman-teman wartawan,” imbuhnya.

Dengan tegas Alfret kembali menyampaikan, jika memang yang bersangkutan tidak mampu mengemban tugas dan amanat yang diberikan , sebaiknya dicopot saja dari jabatan, agar proyek pekerjaan di Mitra bisa lebih hebat dan baik lagi,”pungkasnya. 11/01/2024.

**(tim/7)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.