LPAKN Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Belang – Morea Tahun 2023

oleh -10195 Dilihat

Minahasa Tenggara – Pelopormedia.com || Proyek Peningkatan Jalan Belang – Morea,sumber dana APBD Kabupaten Minahasa Tenggara tahun 2023 dengan anggaran 18 Miliar yang dikerjakan oleh PT Samerot Tri Putra resmi di laporkan ke ranah hukum karena diduga ada unsur melawan hukum Tindak Pidana Korupsi dalam pelaksanaanya

Ketua Lembaga Pengawasan Aset dan Keuangan Negara Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN PROJAMIN) Audy Endey SE.di dampingi Sekertaris Komando Investigasi Nasional Profesional Jaringan Mitra Negara Leon Heri (KIN PROJAMIN) dan Kepala Divisi Investigasi dan Pengawasan Ormas Barisan Masyarakat Adat (BARMAS) Deddy Loing ketika di wawancarai saat melapor di Kejaksaan Tinggi Sulut menyebutkan jika pekerjaan peningkatan jalan Belang – Morea merupakan proyek gagal, baik secara teknis maupun administrasi karenanya proyek ini patut di uji ke ranah hukum,jelasnya

Baca juga  LSM RAKO Laporkan Poltepar Manado ke Ombudsman, Proyek Gedung Senilai Rp 93,1 Miliar Terancam Mangkrak

Endey menambahkan proyek yang dikerjakan oleh PT STP milik oknum HM alias Endi diduga tidak sesuai spesifikasi atau tidak seperti yang di isyaratkan dalam kontrak, bahkan pencairan uang muka sebesar 20% progresnya tidak sesuai karena dari ivestigasi serta analisis data yang kami lakukan bobot pekerjaan hanya 17% mendekati seperti apa yang di katakan oleh PPK Michael Pandey 17,4%,kami juga mempertanyakan terkait klaim asuransi yang diduga berpotensi adanya permainan

Dari kondisi dilapangan kami melihat hanya hamparan material LPA yang ada itupun sudah tergerus air, serta alat Vibratory Roller yang masih terparkir, masyarakat sekitar merasa kecewa akan kinerja kontraktor pemenang tender alih alih merasakan asas manfaat dari jalan tersebut tapi nyatanya pihak kontraktor hanya mengambil uang muka lalu menghilang begitu saja meninggalkan kekecewaan pada masyarakat

Baca juga  Merasa Kebal Hukum oknum CN Alias Christien Dugaan Mafia BBM Bersubsidi Tak Perduli Polisi Maupun Wartawan

Pemutusan kontrak yang dilakukan oleh PPK masih terasa ganjil karena PT STP diduga belum juga masuk daftar hitam sanksi administrasi yang setengah hati menjadi pertanyaan ada apa dibalik semua ini,karenanya kami sepakat pekan depan akan membawa kasus ini ke ranah hukum, jelas Audy Endey, rabu (24/1/2024)

Beberapa aktivis anti korupsi yang teraviliasi juga menyuarakan akan turut mengawal laporan LPAKN tersebut

Pihak kontraktor sayangnya setiap kali di hubungi tidak memberikan respon,terpisah PPK Michael Pandey saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah melakukan pemutusan kontrak terhadap PT.Samerot Tri Putra pada awal Desember lalu.**(tim/7)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.