Manado,Pelopormedia.com || Proyek Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Kantor Teknis,Pembuatan Drainase dan Pematangan Lahan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado,Sulawesi Utara tahun 2023,Sumber dana APBN senilai Rp.15 Miliar penyedia kementerian Hukum dan HAM diduga bermasalah dalam pelaksanaannya
Beberapa LSM dan Ormas mengkritisi proyek tersebut diantaranya Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) Meidy Tendean dan Barisan Masyarakat Adat Sulut divisi Pengawasan dan Investigasi (BARMAS) karena di tenggarai dalam pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi teknis atau apa yang di isyaratkan dalam perjanjian kerja
Dari informasi dan data yang dirangkum media melalui beberapa sumber terpercaya mengungkapkan proyek yang dikerjakan oleh PT.Penta Cahaya Abadi telah melewati masa waktu yang diperjanjikan bahkan pemberian kesempatan selama 50 hari sesuai undang undang dan Perpres telah berakhir,seharusnya tidak ada lagi penambahan waktu
PPK dengan kewenangannya harus memutuskan kontrak dan perusahaan kontraktor pelaksana PT.Penta Cahaya Abadi masuk dalam daftar hitam dan sisa anggaran kembali ke kas negara karena ini merupakan kontrak tahun tunggal bukan multi years, ungkap sumber
Sumber menambahkan bobot pekerjaan diduga tidak sesuai dengan progres kerja yang dilaporkan jadi secara kualitas dan kuantitas proyek tersebut dapat dikatakan bermasalah kemudian terkait spesifikasi, dari investigasi yang dilakukan ditemukan pekerjaan pasangan batu pada drainase yang diduga kuat tidak sesuai spesifikasi,ucap sumber
Konfirmasi yang dilakukan media kepada PPK bapak Troy namun menolak untuk memberikan keterangan,sambil mengatakan silahkan konfirmasi ke Kalapas saja atau Kakanwil Kemenkumham, saat wartawan meminta izin untuk mengambil gambar lansung dilarang, dari analisa pekerjaan diduga baru mencapai 75% dan berpeluang mangkrak
Konfirmasi juga dilakukan kepada Kalapas kelas IIA Manado Radi Setiawan melalui pesan what’s app di nomor 0823 6802 XXXX namun hingga berita ini tayang tidak merespon.**(tim)