Manado – Pelopormedia.com ||Sempat malang melintang dalam bisnis haram solar ilegal di Minahasa Utara dan Manado, terkini, Mafia BBM jenis solar bersubsidi oknum Vokla diduga memiliki tempat penampungan dengan kapasitas besar yang berlokasi di desa Amurang barat kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara
Membawa nama PT.KEA yang diduga menjadi sarana untuk memuluskan aktivitas ilegalnya, sementara ijin yang dimiliki hanya sebagai transportir saja tanpa ijin niaga umum
Modus yang dilakukan dengan cara menimbun solar bersubsidi hasil pembelian dari kendaraan yang melakukan tap di SPBU kemudian ditampung dalam sebuah gudang dan dijual kembali ke industri.
Armada yang dimiliki terhitung ada 2 unit mobil tangki kapasitas 8000 ltr,5 unit dum truck dan 1 unit truck modivikasi yang berisi tendon
Dugaan pencucian uang menyeruak setelah adanya penelusuran harta kekayaan yang dimiliki ratu solar tersebut karena selain bisnis haram solar ilegal diduga bisnis Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) juga dilakoninya.
Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polda Sulawesi Utara agar segera menyelidiki dan menangkap oknum ratu solar tersebut bersama kroni kroninya
“Kami meminta Kapolda Sulut tegas dan segera mengambil tindakan terhadap oknum tersebut,karena masyarakat sangat dirugikan dengan aktivitas ilegal tersebut karena dapat merugikan negara”,**(St)