Alvis Metrico Sumilat Bawa Laporan Pengaduan ke Polda Sulut Terkait Video Benny Rhamdani Yang Viral

by -7918 Views

Sulut – pelopormedia.com – Alvis Metrico Sumilat, Ketua Dewan Pembina Aliansi Muda Minahasa (Garuda Minahasa), bersama dengan penasehat hukum terkemuka Sulut, Noch Sambouw SH.MH.CMC, Sesilia Kaligis SH.MH dan James Manuhutu SH, mengambil langkah kontroversial dengan membawa laporan pengaduan ke Polda Sulawesi Utara terkait pernyataan viral Benny Rhamdani.

Dalam sebuah video yang menggemparkan, Benny Rhamdani, Kepala BP2MI, dinilai menghina demokrasi dan masyarakat Sulawesi Utara. Alvis Metrico Sumilat dengan cepat melompat ke depan panggung, menyampaikan pernyataan tersebut sebagai “serangan langsung terhadap nilai-nilai demokrasi yang kita junjung tinggi.”

Baca juga  Bakal Ada Surprise, Kejari Minsel Sebut Tidak Ada Kata Masuk Angin Dalam Berantas Korupsi

Tidak puas dengan pernyataan tersebut, Alvis dan timnya bergerak dengan membawa surat laporan pengaduan ke Polda Sulawesi Utara, menuntut tindakan tegas terhadap Benny Rhamdani yang mereka anggap telah menyakiti perasaan dan martabat masyarakat setempat.

“Tidak ada tempat bagi penistaan terhadap demokrasi dan masyarakat kami,” tegas Alvis, yang dengan dramatis mengklaim bahwa pernyataan Benny Rhamdani dapat menjadi “isu pemecah belah bangsa dan negara.”

Tidak hanya itu, Alvis juga mengeluhkan bahwa pernyataan tersebut dapat memprovokasi masyarakat pasca Pemilihan Presiden yang baru saja berlangsung. “Kami sebagai relawan Prabowo merasa dirugikan oleh kata-kata tersebut,” tambahnya dengan nada penuh penyesalan.

Baca juga  Berapa Kali Diperiksa APH, Pemeriksaan Ex Pj Hukum Tua Tenga, Diduga Polres Minsel Tak Serius Pada Pemberantasan Korupsi

Langkah Alvis dalam mengambil tindakan hukum terhadap Benny Rhamdani telah mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan masyarakat, yang juga menyerukan agar Polda Sulawesi Utara menanggapi laporan tersebut dengan serius.

Polda Sulawesi Utara pun kini berada di bawah tekanan untuk merespons laporan tersebut dan menjalankan proses hukum secara transparan. Masyarakat menantikan dengan penuh antusiasme untuk melihat keadilan ditegakkan atas penistaan yang mereka anggap telah dilakukan oleh Beni Ramdani.**(IC)