Proyek Reklamasi Pantai Hotel Morex di Sulawesi Utara Diduga Langgar Hukum dan Merusak Lingkungan

oleh -1933 Dilihat

Minahasa – pelopormedia.com – Masyarakat Desa Kalasey Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, geram dengan proyek reklamasi pantai yang dikerjakan oleh Hotel Morex. Mereka menduga proyek tersebut telah melanggar hukum dan merusak lingkungan, khususnya terumbu karang yang berada di lokasi proyek.

Tanpa izin yang sah, Hotel Morex nekat melanjutkan proyek reklamasi pantai yang mereka klaim sebagai milik mereka. Namun, apa yang dilakukan Hotel Morex jauh dari bertanggung jawab. Masyarakat setempat telah melaporkan adanya kegiatan pemanfaatan ruang laut tanpa izin, reklamasi pantai yang merusak, dan perusakan ekosistem terumbu karang di sekitar lokasi proyek.

Aldin, salah satu warga Desa Kalasey, menegaskan bahwa tindakan Hotel Morex tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga mengancam keberlangsungan lingkungan hidup. Dalam kerangka hukum yang jelas, Aldin menuntut agar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran ini.

Baca juga  Silaturahmi Kamtibmas: Polres Nganjuk dan Kecamatan Rejoso Bersinergi Jaga Keamanan Wilayah

Menurut UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, reklamasi tanpa izin dan perusakan ekosistem laut dapat dikenakan pidana penjara serta denda yang signifikan. Oleh karena itu, Aldin bersama masyarakat setempat meminta agar proses hukum segera dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tidak hanya itu, kegiatan reklamasi yang dilakukan oleh Hotel Morex juga diduga telah melanggar berbagai regulasi administratif. Dengan memenuhi kriteria pelanggaran administratif, tindakan tegas dari pemerintah setempat pun diharapkan untuk menjaga keadilan dan keseimbangan lingkungan.

Baca juga  Desa Ngadipiro kecamatan Wilangan Raih Predikat Desa Berseri 2024.

Masyarakat Desa Kalasey bersikeras bahwa tindakan pencegahan dan penegakan hukum harus segera dilakukan untuk menghentikan kerusakan lebih lanjut terhadap lingkungan. Mereka menuntut agar proyek reklamasi pantai Hotel Morex dihentikan sementara waktu sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Hanya dengan tindakan tegas dan komitmen nyata dari pihak berwenang, keberlanjutan lingkungan hidup dapat terjamin, seiring dengan implementasi program prioritas Ekonomi Biru yang dijanjikan.(tim)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.