MANADO–Pelopormedia.com ||Meski unggul sementaradalam rekapitulasi hasil perhitungan suara KPU tingkat Provinsi.
Namun Caleg DPR RI nomor urut 5 Christovel Liempepas belum tentu bakal melenggang ke Senayan.
Pasalnya Christovel Liempepas belakangan dikaitkan dengan kabar dugaan Money Politik.
Bahkan Ketua DPD Partai Gerindra Sulut Conny Rumondor secara tegas menyebut ada sanksi jika itu terbukti.
“Kalau terbukti, pasti ada sangsi,” ungkap Conny, Selasa (12/3/2024) via pesan singkat whatsapp.
Lebih lanjut Conny menyebut, sanksi yang dimaksud bisa berupa batal dilantik dan lainnya.
“Bisa tidak dilantik dan lain-lain,” tegasnya.
Selain itu, Conny Rumondor sebelumnya menyebut siapa Caleg yang bakal meraih kursi DPR RI ditentukan langsung oleh Partai.
Seraya menunggu pleno keputusan KPU RI.
“Tunggu Hasil Pleno KPU RI. Partai yang menentukan siapa yang akan duduk,” kata dalam beberapa kesempatan.
Adapun diketahui Sesuai pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU Sulut, Partai Gerindra total meraih 132. 925 suara di Dapil Sulut.
Sehingga jika dihitung menggunakan metode sainte Lague, Partai besutan Prabowo Subianto ini dipastikan mengunci satu kursi DPR RI.**(IC)