Minahasa Utara,Pelopormedia.com || Oknum LN dan DM Senin 11/3 siang melakukan laporan aduan ke SPKT Polres Minahasa Utara terkait perbuatan tidak menyenangkan dimana korban merasa dirugikan karena Fasilitasi pribadinya dugaan di sadap oknum atasan ditempat kerjanya
Saat diwawancarai, kepada media oknum LN mengatakan atasan tempat saya bekerja diduga telah menyadap Handphone saya serta beberapa teman kemudian isi pesan what’s app kami di umbar ke publik lewat story WA pribadinya, karena perbuatannya kami merasa dirugikan sebab apa yang dilakukannya tidak seizin kami
Setelah berdiskusi dengan keluarga serta beberapa teman pengacara akhirnya saya dan beberapa teman melaporkan aktivitas ilegal tersebut kepihak kepolisian Resort Minahasa Utara, ucap para korban bersamaan
Menindaklanjuti peristiwa dugaan penyadapan tanpa ijin,Ketua Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN PROJAMIN) Audy Endey Spd. bereaksi keras, korban yang merupakan anak dari teman sejawatnya mengatakan, dari keterangan serta alat bukti yang di tunjukkan kepada saya dan setelah dipelajari merupakan tindakan pidana selanjutnya biar proses hukum yang berjalan
Kami akan mengawal laporan tersebut agar ada efek jera bagi pelaku karena penyadapan legalnya harus berdasarkan perintah pengadilan dan ketika dilakukan oleh oknum maka menjadi suatu pertanyaan maksud dan tujuan oknum tersebut, sebut Endey
Diketahui oknum HK alias Herce seorang ASN dan kepala Sekretariat Panwascam Dimembe diduga telah melakukan aktivitas ilegal menyadap Handphone milik beberapa stafnya yang kemudian di publisnya lewat story what’s app miliknya.**(IC)