Nama Johan Dan Stenly Di Sebut Dalam Pusaran Dugaan PETI Di Lokasi Mahamu

oleh -1370 Dilihat

Tahuna,Pelopormedia.com || Setelah Viral di Medsos postingan hasil tangkapan layar grub what’s app Mahamu Hebat yang beranggotakan dugaan para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di lokasi Mahamu desa Bowone kabupaten kepulauan Sangihe provinsi Sulawesi Utara beserta orang orang yang teraviliasi bekerjasama dengan para pelaku PETI kian melebar

Dalam grub what’s app tersebut tercantum nama nama diantaranya, Ko An yang diketahui sebagai seorang kontraktor, Erlan Silangen yang diketahui anak dari mantan Sekertaris Provinsi Sulut, serta beberapa nama yang diduga turut serta dalam aktivitas ilegal tersebut

Dari hasil penelusuran grub what’s app yang viral tersebut ternyata terkait aktivitas ilegal Pertambangan Emas Tanpa Ijin di lokasi Mahamu pada tahun 2023 yang melibatkan investor berinisial AM alias Anri atau ko.An serta dua pelaku lainnya berinisial A alias Andi dan ST alias Stenly yang berhasil di amankan dan ditahan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri

Baca juga  Kontroversi Pemilihan Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat , Proses Studi Doktor dan Pencantuman Gelar Doktor dekan terpilih Prof . Dr. dr Nova Kapantow

Hasil konfirmasi kepada salah satu anggota grub Mahamu Hebat melalui sambungan telepon what’s app mengatakan, sepeninggalan oknum AM alias Anri bos PETI yang di tangkap Bareskrim Polri Agustus tahun 2023 kemarin, lokasi tambang emas tersebut kemudian digunakan oleh investor baru berinisial J alias Johan bekerjasama dengan SW alias Stenly bersama sama melakukan aktivitas PETI hingga saat ini

Aktivitas ilegal pertambangan emas tanpa ijin keduanya mencuat setelah adanya pemeriksaan dari Paminal Mabes Polri yang di posting dalam medsos dengan narasi ” eksavator di sembunyikan dalam semak semak menghindari pemeriksaan dari Mabes Polri ”

Sumber lain, Jull Takaliuang seorang aktivis Save Sangihe Island (SSI) yang getol menyuarakan anti pertambangan di pulau Sangihe karena dianggap merusak lingkungan hidup serta harkat hidup orang banyak, menyebutkan bahwa aktivitas PETI yang dilakukan kedua oknum tersebut berada pada lahan kontrak karya PT.TMS. Kenapa mereka masih berani melakukan aktivitas ilegal seperti yang dilakukan oleh investor sebelumnya, itu dikarenakan adanya dugaan di back up oknum oknum tertentu dalam pemerintahan baik itu pejabat daerah maupun pihak APH, sebutnya kamis 14/3/2024

Baca juga  Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim kunjungi Lapas Pemuda IIA Tangerang

Konfirmasi yang dilakukan kepada terduga investor Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) oknum J alias Johan melalui sambungan telepon menampik tuduhan tersebut,menurut Johan dirinya tidak pernah terlibat dalam aktivitas PETI di lahan tersebut hal yang sama di konfirmasikan kepada terduga investor PETI lainnya oknum SW alias Stenly,secara tegas mengatakan tidak benar itu bukan saya.**(tim)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.