Keren! Dirut PD Pasar Manado, Lucky Senduk, Abaikan Panggilan Dekot Manado Terkait Penghentian Ibadah

oleh -1537 Dilihat

Manado – pelopormedia.com – Rapat dengar pendapat Dewan Kota Manado yang berlangsung pada 13 Mei 2023 menuai kekecewaan setelah Luky Senduk, Dirut PD Pasar Manado, tidak hadir meskipun telah dipanggil secara resmi.

Rapat ini diadakan untuk membahas penghentian ibadah penginjilan oleh Tim Rajawali di shopping center Manado pada 10 Mei 2024, yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus.

Rapat tersebut dipimpin oleh Hengky Kawalo dan dihadiri oleh beberapa anggota Dewan Komisi 2 serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Rapat yang berlangsung lebih dari dua jam memberikan kesempatan kepada semua perwakilan untuk menyampaikan pendapat mereka mengenai penghentian ibadah yang dinilai sebagai pelanggaran kebebasan beragama.

Kejadian penghentian ibadah terjadi ketika tiga pemuda yang mengaku sebagai suruhan dari Luky Senduk, datang dan meminta ibadah dihentikan dengan alasan tidak adanya izin.

Baca juga  INAKOR: Polda Sulut Diminta Tuntaskan Dugaan Kasus di Unsrat Manado

Menurut Denny Lumangkun, penanggung jawab kegiatan, penghentian ini sangat mengecewakan karena ibadah serupa sering dilakukan di tempat yang sama tanpa masalah.

Wisje Maramis dari Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) turut menyampaikan kekecewaannya terhadap Luky Senduk yang tidak kooperatif dan tidak merespon telepon meskipun HP-nya aktif.

Selama rapat, Dewan Kota Manado, termasuk Hengky Kawalo, berusaha menghubungi Luky Senduk melalui telepon dan pesan WhatsApp, tetapi tidak ada respon.

Rapat ditutup tanpa kehadiran Luky Senduk, dan Ormas serta LSM yang hadir mengajukan tuntutan agar Luky Senduk dicopot dari jabatannya jika tidak hadir dalam waktu 1×24 jam untuk memberikan klarifikasi.

Baca juga  Temui Jaksa Agung untuk Pemberantasan Mafia Tanah, Menteri Nusron: Hadirkan Keadilan dan Pemerataan bagi Bangsa Indonesia

Mereka menilai bahwa ketidakkooperatifan dan ketidakhadirannya menunjukkan ketidakmampuan untuk menjalankan tugasnya dengan baik.

Anggota Dewan Kota Manado yang hadir, termasuk Benny Parasan, Frangky Singal, Ridwan Marlian Wahid Ibrahim, dan Revani Parasan.

Mereka menekankan pentingnya menjaga kebebasan beribadah di Manado dan berjanji akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika Luky Senduk tidak memberikan klarifikasi dalam waktu yang ditentukan.

Ormas dan LSM juga menyatakan rencana untuk mengadakan aksi protes yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Mereka menekankan bahwa penghentian ibadah tanpa izin yang jelas merupakan bentuk diskriminasi yang tidak dapat ditolerir dan harus ditindak dengan tegas.**(IC)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.