Ketua Perkahi Irjen Pol purn Ronny Sompie ucapkan Selamat atas dilantik rekan alumni Akpol 1984 Brigjen Pol purn Dr Achmadi sebagai Ketua LPSK periode 2024-2029

oleh -1517 Dilihat

JAKARTA,- Pelopormedia.com ||Ketua Perkumpulan Doktor Hukum Borobudur, Irjen Pol (Purn) Dr Ronny F. Sompie., SH., MH., menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Brigjen Pol Purn Dr Achmadi, MSi., menjadi Ketua LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) periode 2024-2029.

Sebagai rekan sesama alumni Akpol 1984 Batalyon Jagratara, Ronny F. Sompie mendoakan di masa kepemimpinannya lima tahun ke depan sukses dalam menjalankan tugas.

“Sebagai seorang sahabat saya ikut merasa bangga,” ujar Ronny F. Sompie ketika dijumpai oleh awak media Kamis (16/5/2024).

Perkumpulan Doktor Hukum Borobudur yang tergabung dalam Perserikatan Ahli Hukum Indonesia (PERKAHI) akan mendukung kinerja LPSK dalam tahun 2024 – 2029 melalui kerjasama memberikan penguatan berdasarkan keahlian dibidang hukum.

Para Doktor Hukum Alumni Program Doktor Hukum Universitas Borobudur memiliki 264 Doktor Ahli Hukum dengan berbagai keahlian dibidang hukum. Oleh karena itu, PDHB melalui PERKAHI siap bekerja sama dan mendukung kinerja LPSK sesuai kebutuhan memberikan perlindungan bagi saksi dan korban yang mengalami masalah dibidang hukum.

Baca juga  Dugaan Kebocoran Anggaran Dana Hibah Dinas Koperasi Sulut, Keterlibatan Orang Dalam Mencuat Ke Permukaan

“Tentu saya dan kawan-kawan mendoakan beliau sukses memimpin LPSK dengan masa kerja 2024 – 2029,” harapnya.

Menurut Ronny F. Sompie, Perlindungan Saksi dan Korban menjadi sangat penting, terutama ketika saksi dan korban menjadi alat bukti dalam proses penegakan hukum mulai penyidikan, penuntutan sampai pemeriksaan di sidang pengadilan.

Untuk itu, mantan Kapolda Bali Irjen Pol purn Ronny Sompie berharap kepercayaan yang diberikan oleh kawan-kawan sesama Komisioner LPSK kepada Mas Achmadi sebagai Ketua adalah amanah yang perlu dijaga oleh Mas Achmadi, ucapnya.

Brigjen Pol Purn Dr Achmadi, MSi., terpilih secara musyawarah sebagai Ketua LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) setelah dilantik oleh Bapak Presiden RI Jokowi di Istana Negara, Kamis (16/5/2024).

Selain sama-sama lulusan AKPOL tahun 1980 – 1984, hubungan Ronny F. Sompie dan Achmadi juga sama-sama menempuh pendidikan STIK – PTIK tahun 1986 – 1988 Angkatan XXIII / Widya Pratidini merasa bangga.

Baca juga  YSK dan MDT, Dua Kader Gerindra yang Siap Membawa Perubahan di Sulawesi Utara

Tentu saya dan kawan-kawan mendoakan beliau sukses memimpin LPSK dengan masa kerja 2024 – 2029. Perlindungan Saksi dan Korban menjadi sangat penting, terutama ketika saksi dan korban menjadi alat bukti dalam proses penegakan hukum mulai penyidikan, penuntutan sampai pemeriksaan di sidang pengadilan.

Kepercayaan yang diberikan oleh kawan2 sesama Komisioner LPSK kepada Mas Achmadi sebagai Ketua adalah amanah yg perlu dijaga oleh Mas Achmadi.

Berikut susunan Ketua dan Wakil Ketua LPSK periode 2024-2029:

1. Brigjen Pol (Purn) Dr: Achmadi, MSi., sebagai Ketua
2. Susilaningtias sebagai Wakil Ketua
3. Antonius PS Wibowo sebagai Wakil Ketua
4. Sri Suparyati sebagai Wakil Ketua
5. Mahyudin sebagai Wakil Ketua
6. Sri Nurherwati sebagai Wakil Ketua
7. Wawan Fahrudin sebagai Wakil Ketua

Pewarta Hans Montolalu

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.