Karyawan Vendor Bank Mandiri Adukan Pemotongan Gaji Sepihak ke Disnaker Sulut

oleh -1995 Dilihat

Sulut – pelopormedia.com – Belasan karyawan vendor Bank Mandiri di Sulawesi Utara mengadukan pemotongan gaji sepihak yang mereka alami ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Utara. Pemotongan ini terjadi akibat perubahan sistem absensi dari finger ke aplikasi, yang dilakukan tanpa pemberitahuan memadai, menurut keterangan dari Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Manado, Musa Lau.

Saat diwawancarai, Musa Lau menjelaskan bahwa perubahan sistem absensi ini mengakibatkan ketidaksesuaian dalam pencatatan kehadiran di berbagai cabang.

“Perubahan ini dilakukan tanpa pemberitahuan yang jelas kepada karyawan vendor. Absensi melalui aplikasi berbeda dengan sistem finger yang lama, dan banyak karyawan mengalami keterlambatan dalam pencatatan absensi karena kesibukan mereka.

Baca juga  Kasus Dugaan Penggelapan Dana Buruh Tkbm Manado, Banyak Oknum Ingin Menunggangi

Akibatnya, gaji mereka dipotong berdasarkan upah minimum provinsi (UMP), yang jelas-jelas merugikan karyawan,” tegas Musa Lau.

Menanggapi keluhan ini, Barto Pinontoan, pelaksana harian kepala bidang perindustrial dan jaminan sosial Disnaker Sulut, menjelaskan prosedur penyelesaian sengketa antara karyawan dan manajemen.

“Proses pertama adalah musyawarah bipartit, yakni perundingan dua pihak antara manajemen dan karyawan. Jika tidak tercapai kesepakatan, kedua pihak harus menandatangani risalah yang menyatakan tidak ada kesepakatan untuk kemudian dilanjutkan ke mediasi di Disnaker,” jelas Barto.

Mediasi ini bertujuan untuk mencapai solusi yang adil tanpa harus mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Disnaker akan bertindak sebagai penengah dalam mediasi ini untuk membantu kedua pihak mencapai kesepakatan. “Di mediasi, Disnaker berusaha agar masalah dapat diselesaikan secara damai dan adil,” tambah Barto.

Baca juga  Oknum Kepala BPN Manado AW alias Alex Terancam Masuk Bui, Dituding Sebagai Aktor Keluarnya Sertifikat Ganda

Musa Lau menegaskan bahwa FSPMI akan terus mendukung dan mengadvokasi hak-hak karyawan hingga masalah ini terselesaikan.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi dari manajemen kepada karyawan, terutama dalam hal perubahan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan mereka.

Dengan adanya dukungan dari FSPMI dan fasilitasi mediasi oleh Disnaker, diharapkan masalah ini dapat segera menemukan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.**(IC)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.