Walkot Tomohon Buang-Buang Anggaran Senilai Rp975 Juta Untuk Bangunan yang tidak Menghasilkan Aset Tetap

by -2020 Views

Tomohon – pelopormedia.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Sulawesi Utara menemukan penyimpangan dalam penganggaran Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Pemerintah Kota Tomohon untuk tahun anggaran 2023. Temuan ini mencakup lima proyek yang dikelola oleh empat perangkat daerah dengan total realisasi belanja sebesar Rp975.890.000,00, yang ternyata tidak menghasilkan aset tetap bagi pemerintah setempat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, berikut rincian pengeluaran yang tidak menghasilkan aset tetap:

1. Dinas PUPRD
• Proyek: Rehabilitasi Rumah Dinas Kajari
• Realisasi Anggaran: Rp479.500.000,00

2. Dinas Pariwisata
• Proyek: Rehabilitasi Bangunan di Objek Wisata Danau Linow
• Realisasi Anggaran: Rp199.500.000,00

Baca juga  Diduga Anggaran Honor Badan Adhock Melebihi Peruntukan,Kejari Minsel di Minta Bongkar Seluruh Dokumen KPU Minahasa Tenggara Tahun 2024

3. Dinas Pertanian dan Perikanan
• Proyek: Pembangunan Gedung Kantor
• Realisasi Anggaran: Rp99.700.000,00

4. Kecamatan Tomohon Selatan
• Proyek: Rehabilitasi Kantor Kelurahan Tumatangtang Satu
• Realisasi Anggaran: Rp99.726.000,00

5. Kecamatan Tomohon Selatan
• Proyek: Rehabilitasi Gedung Kantor Kelurahan Pinaras
• Realisasi Anggaran: Rp97.464.000,00

BPK menemukan bahwa belanja modal ini tidak memperpanjang masa manfaat bangunan maupun meningkatkan kapasitasnya. Lebih parah lagi, proyek Rehabilitasi Rumah Dinas Kajari dilaksanakan atas aset yang bukan milik Pemerintah Kota Tomohon, sehingga tidak memberikan manfaat apapun bagi pemerintah daerah.

Baca juga  Polemik Tata Letak Proyek 2,4 M Di Duga Digeser Sepihak, Felix Pasla : Karena Ada Intruksi, Sebagai Bawahan Bisa Apa?

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKPD mengakui bahwa belanja tersebut seharusnya dianggarkan pada pos Belanja Barang dan Jasa, bukan Belanja Modal. Hal ini mengindikasikan kelemahan dalam pengawasan dan kontrol internal serta ketidaktepatan dalam klasifikasi anggaran.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel di tingkat pemerintahan daerah.**(IC)