Bolmong,-Pelopormedia.com ||Pemkab Bolmong gelar pelantikan kepada kepala-kepala desa berjumlah seratus
Sembilan puluh tiga (193) menjadi jabatan delapan (8) Tahun.
Acara ini bertempat di kantor Bupati Bolmong,Desa Lolak kecamatan Lolak pada kamis 4/7/2024.
Bupati Bolaang mongondow dr.Jusnan C.Mokoginta MARS dalam Sambutanya bahwa, Kabupaten Bolmong menjadi yang pertama di Sulawesi Utara yang melakukan atas pengukuhan para kades-kades.
“Sehingga Bupati berharap agar tambahan masa jabatan tersebut dapat dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada tentang desa,” Ucap Bupati bolmong.
“karena dengan adanya tambahan masa jabatan ini, Bupati berharap para kades-kades dapat membawa manfaat yang lebih besar bagi daerah bersama masyarakat dan desa,disaat kepemimpinan Saya,”Ujar dr.Jusnan Calamento Mokiginta MARS.
Begitu juga untuk manfaat atas masatambahan jabatan ini,untuk kemajuan dalam membangun dan peningkatan desa serta kesejahteraan masyarakat
dalam peningkatan tata kelola, untuk bidang Pemerintahan Desa,”Ungkap Bupati bolmong dr.Jusnan Calamento
Mokoginta MARS.
Kemudian dari pada itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong, Abdul Salam Bonde, dalam sambutannya menyatakan bahwa, Pengukuhan perpanjangan masa jabatan para kepala-kepala Desa ini, berdasarkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, khususnya Pasal 39 Ayat 1, yang menyebutkan bahwa masa jabatan Kepala Desa menjadi delapan tahun,”Tuturnya.
“Sebanyak 193 kepala-kepala Desa yang dikukuhkan hari ini,untuk masa jabatannya paling lama akan berakhir pada tahun 2030, dan sebagian lainnya akan berakhir pada tahun 2027,” Terang Abdul Salam Bonde.
“Selain itu menurutnya bahwa, Hal ini adalah langkah strategis untuk memberikan waktu yang cukup bagi para kepala-kepala desa Se-Bolmong ubtuk menjalankan program-program pembangunan di desa,”Tandasnya.
Begitu juga, masih ada tujuh desa yang masa jabatan Kepala Desanya belum diperpanjang. “Kami masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri, apakah akan dilakukan perpanjangan SK Pjs atau pemilihan antar waktu,”Jelas Kadis BPMD Abdul Salam Bonde.
“Usai gelar Pelantikan kades-kades
Di laksanakan Penandatanganan Launching penggunaan aplikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang akan digunakan oleh pemerinta desa
dari para kepala-kepala Desa Se- Bolaang Mongondow. Dan Pj.Bupati Bolmong dr Jusnan Calamento Mokoginta MARS Memberikan apresiasi atas launching TTE yang dilaksanakan. Begitu juga tanda tangan elektronik akan memudahkan dimanapun kita berada, tidak harus yang bertandatangan ada di tempat, sehingga proses administrasi bisa tetap berjalan,” Terang Pj. Bupati bolmong dr. Jusnan Calamento Mokiginta MARS.
Bupati bolmong mengatakan bahwa, penerapan TTE untuk Sangadi dan Sekretaris Desa merupakan yang pertama kali di Sulawesi utara.
Kemudian untuk tanda tangan elektronik akan memudahkan dimanapun kita berada, dan tidak harus yang bertandatangan ada di tempat, sehingga proses administrasi bisa tetap berjalan,”Ujar Bupati Bolmong dr.Jusnan C.Mokiginta MARS.
Turut hadir dalam kegiatan acara ini
yakni, FORKOPIMDA, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani, Asisten Pemerintahan dan Kesra Deker Romas, Asisten Administrasi Umum ibu Ramlah Mokodongan, Kadis Kominfo Ma’rief Mokodompit, S.Kom bersama Inspektur Daerah Rio Lombone dan Kadis PMD Abdulsalam Bonde, dan para camat-camat, perwakilan TNI/POlRI,
Ibu-ibu PKK di masing-masing desa, bersama masyarakat pendukung dari Para kepala-kepala Desa yang telah
di lantik.**(Rn)