Manado,Pelopormedia.com ||LSM RAKO Menyoroti belanja hibah tahun 2022 yang mencapai Rp 41 611 485 462,00. ini setara dengan setengah realisasi pendapatan PBB yang jumlahnya Rp. 81 500 000 000,00 dalam APBD MANADO 2022 (kode 4.1.01.15)
berdasarkan LHP BPK RI 2022 sebagai berikut
“Belanja Hibah kepada Badan, Lembaga, Organisasi Kemasyarakatan yang Berbadan Hukum Indonesia Tahun Anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp41.61 l.485.462,00 dan direalisasikansebesarRp39.792.654.000,00 atau 95,63%. Jika dibandingkan
dengan realisasi Tahun 2021 sebesar Rpl8.l 17.372.102,00 mengalami kenaikan sebesar Rp2 l .675.28 l .898,00.
Belanja Hibah Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2022 dianggarkan sebesar
Rp 1. 167.053.688,00 dan direalisasikan sebesar
Rp 1. 167.053.688,00 atau 100,00%. Tahun 2022 realisasi sesuai dengan anggaran”Jika dibandingkan tahun 2021 dengan realisasi sebesar Rpl.136.928.384,00 terdapat
kenaikan sebesar Rp 30. I 25.304,00 atau naik 2,65% karena pada tahun 2022 dianggarkan lebih dibanding tahun 2021”
Artinya dapat kita bayangkan setengah pendapatan pajak kita dugaan di gunakan walikota Manado untuk Bagi bagi tanpa melalui proses tertentu atau mutlak hal beliau dalam mendukung programnya.
yang lebih mengejutkan berdasarkan informasi dari pengurus PCNU Manado ormas Islam sekelas PCNU kota Manado mendapatkan hibah tahun 2022 sebesar Rp 50.000.000. juta.
sementara organisasi Dewan mesjid kota Manado untuk tahun 2022 tak mendapatkan
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di belanjakan apa saja, dan siapa saja penerima uang rakyat puluhan milyar rupiah itu.
kami berharap Jajaran pemerintah kota Manado dapat memberikan informasi ke publik, mengingat ini adalah uang pajak rakyat.
yang semestinya harus kita kawal penggunaan dan pemanfaatannya.**(red)