MANADO — pelopormedia.com — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) telah mengambil langkah antisipatif yang patut diapresiasi dalam mendukung program pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa kurang mampu. Menindaklanjuti kebijakan dari Mas Menteri, FISIP Unsrat telah membentuk Tim Verifikasi Penilaian Pengurusan Pengurangan UKT.
Pembentukan tim ini diinisiasi oleh Dekan FISIP Unsrat Dr. Ferry Daud Liando dengan tujuan untuk memastikan program pengurangan UKT ini tepat sasaran.
Tim Verifikasi bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi mulai dari pengumpulan berkas hingga wawancara dengan mahasiswa yang mengajukan permohonan.
Wakil Dekan III FISIP Unsrat, Dr. Donald Monintja, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa pembentukan Tim Verifikasi ini sangat penting bagi mahasiswa.
“Pembentukan Tim ini baik juga buat mahasiswa, karena mereka akan lebih terarah dalam memenuhi syarat pemasukan dokumennya,” ujar Dr. Monintja.
Tim Verifikasi ini diketuai oleh Yurni Sendow, S.IP., M.Si., dengan Titu Mulyanti, S.Sos., M.Si. sebagai sekretaris. Anggota tim lainnya adalah Anita Purukan, S.Si., M.Hum. dan Neny Kumayas, S.IP., M.A.
Tak hanya melibatkan dosen, Tim Verifikasi ini juga melibatkan perwakilan mahasiswa, yakni Daniel Pua dan Raisa Galang, untuk memastikan proses verifikasi berlangsung adil dan transparan.
Langkah proaktif FISIP Unsrat ini diharapkan dapat membantu mahasiswa yang membutuhkan, sekaligus menjaga integritas dan transparansi dalam penyaluran bantuan pengurangan UKT.
Dengan adanya Tim Verifikasi, mahasiswa dapat lebih mudah memenuhi syarat dan mendapatkan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.