Manado,pelopormedia.com |Dugaan dugaan mengenai penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan uang melanda kepemimpinan universitas sam ratulangi dan fakultas kedokteran saat ini. Mulai dari penerimaan mahasiswa baru s1 mandiri. Penerimaan mahasiswa baru bentuk afirmasi tahun 2023, penerimaan mahasiswa PPDS/untuk pendidikan dokter spesialis, pemotongan gaji dosen dan pegawai fakultas kedokteran tanpa ijin dan tanpa pemberitahuan
Berbagai peristiwa berkaitan dengan bagian-bagian yang memiliki PPDS/residen mempertanyakan UKT yang tidak balik ke bagian yang dengan pembagian prosentasi 65 persen . Bagaimana kerjasama dengan rumah sakit? Bagaimana kerjasama pimpinan universitas dan pimpinan rumah sakit?
Apakah ada dugaan persekongkolan antara pimpinan fakultas, pimpinan fakultas dan pimpinan rumah sakit? Sehingga peserta didik PPDS tidak mendapat gaji/kompensasi hingga kini.
Sesuai kesepakatan bahwa PPDS akan mendapat gaji/honor/remunerasi seperti yang pernah disampaikan ketika Menkes dtg ke RS Kandou beberapa th lalu. Namun hingga kini kompensasi bulanan tersebut untuk PPDS tidak terealisasi. Apakah ini hanya pepesan kosong? Hanya janji-janji kosong yang enak didengar?.
Hopital based menjadi solusi untuk menghindari korupsi UKT (uang SPP PPDS) di dekanat dan rektorat. Yang tentunya jika hospital based terlaksana harus dinakhodai oleh pengelola di rumah sakit dengan personal yang berintegritas, jujur, dan berkeadilan.
Mengingat akan kelola sejumlah uang. Manakala tingkat moral masih rendah menurut Kubler Ross akan melanggar aturan artinya berkemungkinan akan korupsi, sehingga peserta didik/PPDS tidak merasa keluar dari mulut harimau masuk ke mulut buaya.**(red)