Kasus Dugaan Korupsi di Kota Manado: LSM RAKO Soroti Penggunaan Anggaran APBD 2023

oleh -1001 Dilihat

Manado,pelopormedia.com|| Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado tahun 2023 kembali memicu kontroversi. Dalam laporan nomor 8.B/LHP/XIX.MND/04/2024, BPK menemukan adanya penggunaan anggaran yang tidak tertib, yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Beberapa temuan utama dari laporan BPK tersebut antara lain adalah penganggaran belanja yang tidak sesuai dengan substansi belanja senilai Rp 17.884.452.880,00 dan klasifikasi penganggaran belanja modal untuk jalan, irigasi, dan jaringan yang tidak tepat dengan nilai Rp 16.218.680.000,00. Temuan ini dianggap melanggar Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya Pasal 24 dan 64.

Menanggapi temuan ini, dalam rilisnya LSM RAKO memberikan pernyataan keras dan meminta transparansi serta akuntabilitas dari Pemerintah Kota Manado. “Penggunaan anggaran yang tidak tertib ini bisa menjadi indikasi adanya potensi korupsi. Mengingat besarnya anggaran yang terlibat, kami mendesak agar pihak berwenang melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan ini,” ujar Juru Bicara LSM RAKO.

Baca juga  Akademisi Mendukung Kebijakan Kapolda dalam Upaya Pemberantasan Korupsi di Sulut, Termasuk Pemeriksaan Dana Hibah Pemprov ke Sinode GMIM

LSM RAKO juga menilai bahwa kinerja Pemerintah Kota Manado dalam mengatur postur anggaran sangat buruk dan perlu dievaluasi. “Ini adalah persoalan serius yang memerlukan perhatian segera. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan terus menurun,” tambahnya.

Pemerintah Kota Manado hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan BPK dan kritik dari LSM RAKO. Namun, beberapa pejabat mengisyaratkan bahwa mereka akan mengadakan konferensi pers untuk menjelaskan posisi mereka dalam waktu dekat.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, khususnya warga Kota Manado yang merasa dirugikan dengan adanya dugaan korupsi yang melibatkan dana publik. Mereka berharap agar kasus ini segera diselesaikan dengan transparan dan pihak-pihak yang terlibat dapat diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga  Dugaan Kebocoran Anggaran Proyek Preservasi Jalan yang dikerjakan PT AKAS di Talaud, PPK Enggan di Konfirmasi

Sementara itu, BPK RI berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan rekomendasi lebih lanjut kepada penegak hukum jika ditemukan bukti-bukti baru yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi pelajaran penting tentang perlunya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah agar tidak ada lagi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan negara dan masyarakat.**(red)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.