Kotamobagu,pelopormedia.com || Polres kota Kotamobagu Berhasil mengungkap kasus pengeroyokan Oleh korban yang bernama Bili Waluyan alamat Ponompian Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow
Sesuai dengan Laporan korban yang bernama Bily waluyan Dengan Laporan Polisi LP/B/256/VII/2024/SPKT/RESKTG/POLDA SULUT Tanggal 7 Bulan Juli Tentang Penganiayaan Pada kepolisian resor kota Kotamobagu
Dimana Telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama bersama oleh terduga pelaku ALdo Karundeng cs Minggu 7July pukul 2 subuh yang beralamat di kelurahan sinindian Kecamatan Kotamobagu Timur Sulawesi Utara
Selanjutnya pada Tanggal 26 Agustus kemarin Telah di lakukan Gelar perkara Penetapan tersangka ,dan sudah di tetapkan tiga tersangka yaitu Aldo Karundeng Cs.Namun sayangnya sampai berita ini di tayangkan belum juga ada sama sekali yang di tangkap.
Kapolres Kotamobagu saat di konfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut mengatakan silahkan konfirmasi langsung ke kasat Reskrim ya. karena sudah saya atensi perkara tersebut ucap Kapolres Kotamobagu lewat chattingan Whats app
Sesuai petunjuk Kapolres pihak media langsung menghubungi kasat Reskrim Kotamobagu dan kasat mengatakan
“Saya masih di Jakarta lagi giat Gakumdu,bisa langsung cek sama penyidiknya,Sprint penangkapannya sudah di resmob”
Penyidik saat di hubungi via Whats app menjawab bahwa dirinya masih ada di Manado lagi dapat sprint pelatihan, untuk perkembangannya sudah saya berikan SPkap ke Resmob dan Resmob masih mencari keberadaan para tersangka yang diduga melarikan diri
” Jadi Resmob masih cari cari terus pa dorong “Ungkap penyidik lewat pesan Whats app
Terpisah pihak keluarga korban merasa kalau Apa yang menjadi keranguan selama ini ternyata terbukti. Pasalnya menurut keluarga.dorang itu keluarga besar dan terpandang,juga Banyak orang kaya, serta ada juga pejabat pa dorong pe keluarga.bahkan sesuai informasi Yang Torang dengar ada juga keluarga mereka yang bertugas di polres Kotamobagu,ungkap beberapa keluarga korban
Salah satu keluarga juga mengatakan dalam penegakan hukum betul apa yang dorang bilang no viral no justice karena itu Torang keluarga akan melakukan upaya upaya lain untuk mengusut tuntas tantas kasus tersebut.**(Rl)