Vebry Tri Haryadi Apresiasi Langkah Gubernur Sulut Olly Dondokambey Restui Pelantikan Ferdinand Dumais Sebagai Anggota DPRD Manado

oleh -746 Dilihat

Vebry Tri Haryadi Apresiasi Langkah Gubernur Sulu

MANADO – pelopormedia.com ||Ferdinand Djeki Dumais, kader Partai Gerindra, dipastikan akan segera dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado periode 2024-2029, setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey nomor 487 tahun 2024.

SK Gubernur tersebut mencabut Keputusan Gubernur nomor 409 yang sebelumnya membatalkan pengangkatan Ferdinand Dumais. Dengan keputusan baru ini, Dumais akan segera dilantik sebagai anggota DPRD Kota Manado.

Vebry Tri Haryadi, kuasa hukum Ferdinand Dumais, memberikan apresiasi kepada Gubernur Olly Dondokambey atas langkahnya mengesahkan SK tersebut. Menurutnya, SK nomor 487 merupakan kemenangan demokrasi dan bukti bahwa sistem Trias Politika berjalan dengan baik di Sulawesi Utara.

Baca juga  Wenny Lumentut dan Michael Mait Dapat Nomor Urut 2 di Pilwako Tomohon 2024

“SK Gubernur 487 ini adalah bukti bahwa legislatif, eksekutif, dan yudikatif dapat berjalan dan maju bersama-sama,” ungkap Vebry.

Kini, pelantikan Ferdinand Dumais hanya tinggal menunggu waktu. Menurut Vebry, disposisi dari pimpinan DPRD Kota Manado sudah diserahkan ke Badan Musyawarah (Bamus), dan pelantikan Dumais akan menjadi prioritas sesuai perintah SK Gubernur nomor 487.**(IC)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.