MINUT- pelopormedia.com ||Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kab.Minahasa Utara dengan tegas membatah SK dukungan ke MJP CK yang dikeluarkan oleh DPW PPP Sulawesi Utara, SK dukungan Paslon Bupati dan Wakil Bupati hanya di keluarkan oleh DPC, sebagaimana Hasil Mukerwil I pada tggl 18 Juli 2024 lalu di swissbell Hotel Manado.
DPW hanya bisa mengeluarkan Surat rekomendasi ke DPP. Depri pontoh selaku ketua DPW tidak pernah Mengeluarkan surat dukungan ke Salah satu calon di DPC Minut , ini juga sudah di Klarifikasi ke ketua Wilayah PPP Sulut Suryadi biki melalui via Telpon , suryadi membantah adanya surat dukungan DPW Sulut ke Salah 1 calon di Kabupaten Minut dan menurut beliau DPC PPP di Sulawesi Utara sesuai hasil Mukerwil berhak mengeluarkan surat rekomendasi ke calon yg menurut mereka layak diusung atau didukung ujarnya.
Suryadi juga memberikan keterangan menurut beliau tidak tau menau terkait berita yang beredar bahwa partai PPP minut mendukung MJP CK. itu salah besar/Ilegal karna sesuai aturan sudah jelas dukungan PPP minut itu ada di calon JG-KWL dan sudah di keluarkan rekomendasi dukungan No: 30/Eks/DPC-PPP/MINUT/V/2024 yang di tanda tagani oleh Ketua dan Sekretaris PPP Minut yang SAH, beliau juga menambahkan sesuai keterangan, ketua DPW PPP Sulut tidak pernah mengeluarkan surat dukungan ke salah satu calon di DPC minut .
Sampai saat ini juga Ketua PPP Minut belum Melihat atau Membaca seperti apa SK Dukungan Ke Paslon MJP CK. Demikian juga Beberapa PH DPW Sulut tidak pernah melihat SK dukungan tersebut yang menurut media online sudah di tandatangani oleh Ketua DPW dan Sekretaris DPW Sulut Apakah SK dukungan itu Benar ADA atau TIDAK ? Suryadi juga menunggu itikad baik klarifikasi dari Pegurus yg mengatas namakan partai PPP Minut untuk mendukung ke Salah 1 calon di minut sebelum melebar ke ranah hukum
Untuk media yang memuat bahwa PPP minut mendukung MJP-CK isi berita tersebut tidak seimbang karena tidak di klarifikasi dulu ke ketua DPC PPP minut yg sah. Kita juga akan langkah untuk melaporkannya ke dewan pers. Atas berita hoax.**(hb)