Dugaan Pelanggaran Pertambangan di PT MSM/PT TTN, Beredar Chat WhatsApp yang Memicu Kontroversi

oleh -1523 Dilihat

Manado, 22 September 2024 –pelopormedia.com Dugaan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan di PT Meares Soputan Mining (MSM)/PT Tambang Tondano Nusa Kaya (TTN) yang berlokasi di wilayah kabupaten Minahasa Utara dan kota Bitung,Sulawesi Utara menjadi sorotan publik setelah beredarnya percakapan WhatsApp yang diduga merupakan instruksi dari petinggi perusahaan. Percakapan ini mengarah pada upaya untuk menyembunyikan kegiatan tertentu saat inspeksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam isi percakapan whats app yang beredar, petinggi tersebut diduga memerintahkan agar kegiatan pengeboran di lokasi tambang dipercepat dan dimaksimalkan, termasuk menutup lubang sebelum tim inspeksi ESDM tiba di lokasi. Selain itu, disebutkan juga bahwa karyawan yang bekerja di bidang geologi akan diliburkan pada tanggal 18 dan 19, yang bertepatan dengan jadwal kunjungan tim ESDM.

Baca juga  Polres Bolmong Gelar Apel Pasukan Oprasi Terpusat Lilin Samrat 2024

Percakapan ini memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Publik mempertanyakan apakah tindakan tersebut merupakan upaya untuk menutupi pelanggaran terhadap regulasi pertambangan yang berlaku. Dugaan aktivitas yang tidak sesuai dengan standar pertambangan yang baik dan benar ini semakin menambah keresahan di tengah masyarakat, khususnya terkait dampak lingkungan dan potensi kerugian bagi pekerja tambang.

Hingga saat ini, pihak PT MSM/PT TTN belum memberikan klarifikasi resmi terkait peredaran percakapan tersebut. Namun, beberapa sumber menyebutkan bahwa Kementerian ESDM telah menindaklanjuti informasi ini dan akan melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Baca juga  Ketua DPD I Partai Golkar Sulut Pimpin Rapat Pleno Bahas Persiapan HUT ke-60 dan Pemilihan Kepala Daerah

Masyarakat berharap agar pemerintah dan instansi terkait segera melakukan langkah-langkah tegas untuk mengungkap fakta di balik kasus ini. Jika terbukti ada pelanggaran, penegakan hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat menjaga kepatuhan terhadap aturan pertambangan serta melindungi kepentingan lingkungan dan pekerja.

Kasus ini masih terus berkembang dan menjadi perhatian luas serta pembicaraan oleh aktivis serta awak media bahkan beberapa masyarakat yang kontra dengan pihak perusahaan turut memberikan opininya

Konfirmasi yang dilakukan media kepada humas PT.MSM/TTN, Caddy Malonda melalui pesan whats app di nomor 0813 4080 XXXX hingga berita ini tayang tidak merespon.**(SM)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.