TOMOHON — pelopormedia.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Albertien G. V. Pijoh, menegaskan bahwa hingga saat ini, dirinya belum pernah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tomohon terkait dugaan masalah sewa gedung.
Pernyataan ini disampaikan Pijoh melalui pesan WhatsApp saat dimintai keterangan mengenai isu tersebut.
“Sebagai Ketua, saya sampaikan bahwa saya belum pernah diperiksa.
Tapi pada prinsipnya, kami di KPU tentu siap dalam segala hal dan siap mempertanggungjawabkan semua yang sudah dikerjakan karena semua sudah dijalankan sesuai prosedur yang seharusnya,” ujar Pijoh.
Ia menambahkan, pihak KPU Kota Tomohon telah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil telah mengikuti prosedur yang benar.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi atas pertanyaan terkait adanya dugaan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan terkait sewa gedung.
KPU Kota Tomohon, di bawah pimpinan Albertien G. V. Pijoh, menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses yang melibatkan lembaga tersebut.
Pijoh juga menekankan bahwa KPU selalu siap memberikan klarifikasi dan bukti pertanggungjawaban jika diperlukan oleh pihak berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Kejaksaan Negeri Kota Tomohon mengenai isu pemeriksaan terkait sewa gedung tersebut.**(red)