PRAPRADILAN PUPR MANADO VS RAKO ATAS PUTUSAN KIP RESMI  BERGULIR 

by -1360 Views

Manado – pelopormedia.com ||  Dinas PUPR kota Manado masih kekeh tidak membuka informasi terkait belanja APBD-P 2021 terkait Pembagunan pasar BERSEHATI Manado dengan nilai Rp 60 milyar.

” Keputusan tidak menyerahkan dokumen dan memilih praperadilan ini merupakan keputusan yang tidak patut di contoh. karena ini tidak sejalan dengan prinsip prinsip pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab sebagai mana di atur dalam UU 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara ”

Sebagaimana di sebutkan dalam pasal 3  “Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan” sebut Harianto ketua LSM RAKO

Baca juga  PENGADAAN WEBSITE DESA TOKIN BARU TAHUN 2025 DIDUGA FIKTIF, PERNYATAAN TINDAK TEGAS BUPATI FDW PADA RAKOR DI TANTANG

Sebelumnya LSM RAKO mengajukan permohonan informasi, dokumen perencanaan, dokumen KAK, dokumen RAB dan laporan konsultan pengawas mutu.

tujuan permintaan ini untuk menjawab keraguan masyarakat adanya potensi korupsi dalam proyek pemberitahuan tersebut.

Menimbulkan tanda tanya  ketika Instansi PUPR Manado menolak berikan, padahal sebelumnya melalui sidang KIP sudah di perintahkan untuk menyerahkan dokumen informasi tersebut , PUPR Manado lebih melakukan perlawanan melalui praperadilan di PTUN Manado dengan nomor perkara 22/G/KI/2024/PTUN MDO.

Menjadi pertanyaan kenapa harus di sembunyikan ada apa ? ataukah memang betul dugaan masyarakat bahwa di proyek pembangunan pasar BERSEHATI Manado ada sekandal korupsi yang di tutupi.

Baca juga  Terdapat Anggaran Puluhan Juta Tak Tergunakan, Pj Hukum Tua Desa Pondos Diduga Selewengkan Dana Ketahanan Pangan 2024

Pembagunan rumah ibadah saja, pertanggung jawaban keuangan di lakukan secara terbuka dan umumkan dan Riell time. kok pembangunan  pasar bersehati Manado yang sumber anggaran dari pajak rakyat tidak dan terkesan di tutupi atau disembunyikan, ucap Harianto RAKO mengakhiri.**(red)