Bitung, pelopormedia.com ||Penanganan kasus dugaan penyerobotan tanah oleh PT MSM/PT TTN yang dilaporkan oleh keluarga Herman Loloh kini mendapat perhatian lebih luas dari masyarakat. Setelah bergulir selama satu tahun lima bulan, kinerja Polres Bitung di bawah pimpinan AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. dipertanyakan oleh berbagai pihak.
Ketua Ormas Permesta Provinsi Sulawesi Utara, Jhonson Wullur, menjadi salah satu petinggi ormas angkat suara dalam mengkritisi lambannya proses hukum tersebut. Ia mempertanyakan konsistensi dan profesionalitas Polres Bitung dalam menangani laporan yang sudah berjalan lebih dari setahun.
“Laporan ini telah berlangsung selama 1 tahun 5 bulan, ini bukanlah waktu yang singkat dan diduga ada indikasi ketidakwajaran dalam proses penyidikan. Sesuai dengan aturan, penanganan laporan seharusnya memiliki batas waktu yang jelas. Kapolda Sulut perlu mengevaluasi kinerja Kapolres Bitung,” ujar Wullur dengan tegas.
Wullur juga menyoroti fakta bahwa hingga saat ini, David Sompie, pimpinan PT MSM/PT TTN yang dianggap sebagai aktor kunci dalam kasus penyerobotan ini, belum pernah diperiksa oleh penyidik Polres Bitung. “Proses sudah berjalan hampir satu setengah tahun, tetapi David Sompie belum juga diperiksa penyidik. Apakah Polres Bitung takut karena ada intervensi pihak tertentu atau sudah ada kongkalingkong? Sebagai masyarakat, kami menuntut penjelasan yang transparan,” tambah Wullur dalam press rillisnya
Desakan masyarakat agar kasus ini segera diselesaikan mencerminkan harapan mereka akan penegakan hukum yang adil dan transparan. Jika tidak segera ditangani dengan baik, kasus ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Bitung.
(Tim).