Sitaro — pelopormedia.com — Kabupaten Kepulauan Sitaro kini berada di bawah sorotan tajam publik setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara mengungkapkan temuan mengejutkan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama tahun anggaran 2022.
Temuan ini menciptakan gelombang kritik yang kuat terhadap kepemimpinan Bupati Evangelian Sasingen, yang saat ini mencalonkan diri untuk periode kedua sebagai bupati.
Menurut laporan BPK, pertanggungjawaban belanja Dana BOS di sepuluh sekolah negeri menunjukkan ketidaksesuaian yang signifikan dengan realisasi sebenarnya, dengan total selisih mencapai Rp237.538.002.
Temuan ini mencuatkan praktik penulisan ulang kuitansi dan bukti pertanggungjawaban oleh para bendahara, yang seharusnya bertugas menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Tak hanya itu, pengelolaan Dana Kapitasi JKN juga terungkap bermasalah.
Di empat Puskesmas, ditemukan adanya pertanggungjawaban belanja yang tidak mencerminkan kondisi nyata, termasuk laporan pengeluaran untuk pembelian laptop dan barang lainnya yang lebih tinggi dari harga sebenarnya.
Tindakan ini menunjukkan adanya celah yang dapat disalahgunakan, sehingga memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap calon petahana tersebut.
Berdasarkan temuan BPK, ketidakpatuhan terhadap regulasi yang mengatur pengelolaan dana BOS dan JKN menjadi faktor utama dalam masalah ini.
Hal ini mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang dipimpin Bupati tidak tertib, yang berpotensi menyebabkan kerugian finansial bagi daerah.
Masyarakat kini mulai mempertanyakan integritas pengelolaan dana publik dan mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terkait masalah ini.
Kekhawatiran muncul bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pendidikan dan kesehatan masyarakat justru disalahgunakan.
Kritik terhadap kepemimpinan Evangelian Sasingen semakin menguat, dan rakyat menantikan tindakan nyata untuk memastikan bahwa dana publik dikelola dengan baik demi kepentingan masyarakat.
Jika masalah ini tidak ditangani dengan serius, potensi kerugian yang lebih besar akan mengancam pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.(**)