Sulut — pelopormedia.com — Isu dugaan penyalahgunaan anggaran hibah tahun 2022 yang tersalur pada 13 perangkat daerah Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, menuai sorotan tajam di Masyarakat
Aktivis anti-korupsi Deddy Loing mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi mendalam
Menurut Loing, ada kejanggalan dalam realisasi anggaran yang, meski terlihat transparan, namun justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.
Berdasarkan data BPK RI pemerintah provinsi Sulawesi Utara mengganggarkan belanja hibah senilai Rp.216.198.996.817 dan di realisasikan senilai Rp.197.801.370.773 atau 91.49 % yang terbagi dalam belanja hibah uang dan belanja hibah barang
Menjadi suatu pertanyaan apakah dana hibah ini didukung dengan dokumen pertanggungjawaban (LPJ) yang lengkap dan jelas ?
Ia juga menyoroti bagaimana beberapa dinas, seperti Dinas Pendidikan Daerah serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, yang gagal merealisasikan seluruh anggarannya secara tepat, dengan perbedaan signifikan antara anggaran barang dan realisasi yang dilaporkan.
Juga menjadi sorotan adalah Biro Kesejahteraan Rakyat, dari anggaran sebesar Rp24,8 miliar, hanya terealisasi sekitar Rp18,7 miliar.
Pertanyaan muncul terkait ke mana sisa anggaran tersebut dan apakah penggunaannya telah sesuai dengan prosedur yang berlaku ?
Begitu juga dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, yang realisasi barangnya hanya mencapai Rp448,5 juta dari total anggaran Rp500 juta.
Sementara itu, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo) mencatat realisasi penuh sebesar Rp2,26 miliar, tanpa ada penyimpangan yang terlihat namun belum diketahui kemana hibah ini diperuntukan
Namun, hal ini tidak serta merta menghentikan keraguan publik yang menilai ada indikasi penyimpangan dalam proses hibah di beberapa perangkat daerah, jelas Loing
Masyarakat semakin mendesak pemerintah atau pihak berwenang untuk membuka dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) atas realisasi anggaran ini, terutama terkait program-program yang dibiayai oleh hibah.
Tidak cukup hanya dengan menyatakan anggaran terealisasi, yang lebih penting adalah memastikan bahwa penggunaan dana sesuai dengan aturan dan transparan bagi publik.
Kritik ini tidak hanya muncul dari aktivis, namun juga dari berbagai elemen masyarakat yang khawatir bahwa dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat justru digunakan secara tidak tepat.
“Masyarakat berhak tahu ke mana dana ini dialokasikan dan apakah sudah benar-benar digunakan untuk kepentingan publik,”
Dugaan penyalahgunaan ini kini menjadi ujian bagi integritas pemerintah daerah Sulawesi Utara dalam mengelola anggaran publik.
Publik berharap langkah tegas diambil guna mengungkap kebenaran di balik realisasi anggaran hibah yang dipertanyakan ini.
Berikut Anggaran Hibah tahun 2022 pada 13 perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara dengan rincian sebagai berikut:
1. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan anggaran Rp.9.115.000.000.00, Uang
Rp.8.414.104.400,00.Realisasi
Rp.500.000.000.00. barang Rp.448.500.000. Realisasi
2. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah dengan anggaran
Rp.450.000.000.00.Uang Rp.450.000.000,00 .Realisasi
3. Biro Kesejahteraan Rakyat dengan anggaran Rp.24.800.000.000,00. Uang Rp.18.725.633.500,00 Realisasi
4. Dinas Kebudayaan Daerah dengan anggaran barang Rp.225.000.000,00. barang Rp.223.702.000,00.Realisasi
5. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Daerah
anggaran Rp5.525.000.000,00. Realisasi Rp5.525.000.000.00
6. Dinas Kesehatan Daerah
anggaran Rp.1.200.000.000,00. Realisasi Rp.1.200.000.000,00.
7. Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik
anggaran Rp.2.260.118.412,00. Realisasi Rp.2.260.118.412,00
8. Dinas Koperasl UKM Daerah dengan anggaran Rp.440.111.400,00, Uang Rp.440.000.000,00, Realisasi
Rp.385.000.000. Barang
Rp.383.560.500,00. Realisasi
9. Dinas PU dan Penataan Ruang Daerah dengan anggaran
barang Rp36.589.660.430.00. Realisasi Rp33.176.951.527
10. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
anggaran Rp750.000.000,00. Realisasi Rp750.000.000,00
11. Dinas Pendidikan Daerah dengan anggaran Rp57.801.610.000.00, Uang
Rp56.774.295.011,00. Realisasi
Rp56.807.496.575,00. Barang Rp49.681.374.065,00. Realisasi
12. Dinas Sosial Daerah dengan anggaran
barang Rp500.000.000,00. Realisasi Rp498.135.700,00
13. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah dengan anggaran Rp18.850.000.000,00. Realisasi Rp18.849.995.658,00
**(tim)