Ada Udang Dibalik Batu, PUPR Manado Lanjutkan Upaya Kasasi ke MA, Publik Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Anggaran

oleh -767 Dilihat

Manado – pelopormedia.com || Setelah kalah dalam sengketa di Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Utara dengan nomor perkara 05/VIII/KIP Sulut-PSI/2024, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Manado kembali mengalami kekalahan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado dengan nomor perkara 22/G/KI/2024/PTUN.MDO. Meski demikian, Kadis PUPR Manado tetap melanjutkan upaya hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Langkah tersebut memicu kekecewaan publik, terutama para pegiat transparansi yang menilai sikap Dinas PUPR tidak sejalan dengan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dalam berbagai kesempatan telah menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran untuk mencegah terjadinya kebocoran dan praktik korupsi.

“Kami sangat kecewa dengan langkah Dinas PUPR Manado yang berlarut-larut menolak memberikan informasi Rincian Anggaran Belanja (RAB). Hal ini menunjukkan adanya indikasi yang tidak sehat dalam pengelolaan anggaran, apalagi hingga harus berujung kasasi ke MA,” ujar Harianto ketua LSM RAKO Sulawesi Utara

Baca juga  KPU Sitaro Siap Gelar Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Sore Ini

Publik menduga langkah ini merupakan upaya untuk menutupi potensi skandal korupsi terkait proyek yang dikenal sebagai “Bersehati Gete”. Dugaan tersebut diperkuat oleh sikap Dinas PUPR yang terus menghindari kewajiban membuka RAB kepada masyarakat, padahal transparansi adalah hak publik sesuai undang-undang.

“Kuat dugaan ada upaya terstruktur dan masif untuk menutupi informasi ini agar skandal Bersehati Gete tidak tercium oleh aparat penegak hukum (APH),” lanjut Harianto menambahkan

Sikap ini dinilai bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi yang diusung pemerintah pusat. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, masyarakat mendesak aparat penegak hukum, termasuk KPK, untuk turun tangan menyelidiki potensi korupsi dalam proyek tersebut.

Baca juga  Kerja Sama dalam Sertipikasi Aset Berjalan Baik, Rektor Untirta Apresiasi Kinerja Kementerian ATR/BPN

Transparansi adalah Hak Publik
Sebagai bagian dari pemerintahan yang melayani rakyat, instansi pemerintah diwajibkan untuk terbuka dalam pengelolaan anggaran. Langkah berlarut-larut seperti ini justru menimbulkan tanda tanya besar dan merusak kepercayaan masyarakat. Apakah langkah kasasi ini benar demi kepentingan hukum atau ada alasan lain di baliknya

Publik kini menunggu respons tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa keadilan dan transparansi tetap terjaga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait Dinas PUPR Manado belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah kasasi tersebut maupun tuduhan yang diarahkan kepada instansinya.**(red)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.