Hesty Sitorus Laporkan Mantan Pengacaranya, Sintua Doglas Iskandar Simatupang, atas Dugaan Penipuan

oleh -858 Dilihat

Medan – Hesty Helena Sitorus, seorang warga Medan, akhirnya melaporkan mantan pengacaranya, Sintua Doglas Iskandar Muda Simatupang, ke Polrestabes Medan. Langkah ini diambil setelah Hesty merasa tertipu oleh janji-janji sang pengacara terkait penanganan kasus hukum yang ia percayakan kepadanya.

Hesty awalnya menggunakan jasa Doglas pada 2023 untuk menyelesaikan perkara tanah di Mongin Sidi. “Awalnya saya tidak mau perdata, tapi dia membujuk saya dengan meyakinkan bahwa perkara ini akan tuntas karena dokumen saya lengkap,” ujar Hesty dalam keterangannya.

Doglas disebut meminta uang hingga ratusan juta rupiah dengan dalih untuk biaya pengurusan perkara di tingkat Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT), dan Mahkamah Agung (MA). Total uang yang telah diserahkan Hesty kepada Doglas, baik langsung maupun melalui rekan Doglas bernama Alwin Manurung, mencapai Rp250 juta.

Kasus Tidak Tuntas, Uang Tidak Kembali

Hesty menyatakan bahwa meskipun telah mengeluarkan dana besar, kasusnya tidak terselesaikan. Pada tingkat PN, Doglas sempat memenangkan perkara, namun di PT, keputusan tersebut ditolak. “Padahal dokumen saya sudah lengkap. Ini bukan kasus abu-abu, tapi tetap saja perkara saya tidak selesai,” ungkap Hesty.

Baca juga  OC Kaligis kembali Menangkan gugatan hukum membela Warganegara Korea Selatan Young Kyu You.

Situasi semakin pelik ketika Doglas mulai sulit dihubungi dan kerap menghilang ke luar negeri. Hesty merasa kecewa karena ia tidak mendapatkan perkembangan kasusnya meskipun telah memberikan kepercayaan penuh kepada Doglas.

Hesty mengungkapkan bahwa sejak putusan PT yang menolak kasusnya, ia mulai merasa ada yang tidak beres. Doglas tidak hanya gagal menyelesaikan perkara, tetapi juga memblokir komunikasi dengan Hesty. “Dia menghilang begitu saja, bahkan saat saya mencoba meminta uang saya kembali,” katanya.

Lebih lanjut, Hesty juga diarahkan oleh Doglas untuk mentransfer uang kepada rekan lain bernama Alwin Manurung. Dalam salah satu transfer, Alwin meminta tambahan dana Rp50 juta yang dikirimkan ke rekening BCA miliknya. “Saya merasa ini hanya akal-akalan mereka. Total kerugian saya mencapai Rp250 juta,” tambah Hesty.

Baca juga  Srikandi Partai Golkar Gelar Reses Pertama, Serap Aspirasi Masyarakat di Perkamil

Dalam pesannya, Hesty berharap Doglas yang juga seorang sintua gereja, bisa introspeksi dan mengembalikan uang yang telah ia terima. “Sebagai seorang sintua, Anda seharusnya menjaga integritas. Jangan hanya berkhotbah di gereja, tetapi laksanakan nilai-nilai tersebut dalam pekerjaan Anda,” tegas Hesty.

Kasus ini telah dilaporkan Hesty ke Polrestabes Medan dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan. “Saya berharap pihak kepolisian bisa menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Saya hanya ingin keadilan dan uang saya kembali,” tutup Hesty.

Adapun awak media sudah berusaha menghubungi Douglas Iskandar, namun malah berkelit dan memaki dengan kata kasar. Hingga berita ini diturunkan Iskandar memblokir nomor kontak awak media.

Penulis Hans Montolalu

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.