Manado – pelopormedia.com || Dugaan korupsi dana hibah di Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Utara untuk tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023 mencuat ke publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) RAKO mengungkap adanya indikasi keterlibatan orang dalam serta praktik yang tidak transparan dalam pelaksanaan proyek hibah tersebut.
Menurut keterangan yang dihimpun LSM RAKO dari berbagai sumber, proyek hibah ini diduga melibatkan kerabat dari pejabat Dinas Koperasi. Dugaan adanya laporan fiktif semakin memperkuat indikasi persekongkolan dalam pengelolaan dana hibah tersebut.
“Kami melihat adanya aroma persekongkolan yang jelas dalam pelaksanaan proyek ini. Pelibatan kerabat pejabat serta laporan yang diduga fiktif menjadi perhatian serius kami,” ungkap perwakilan LSM RAKO.
Sebagai langkah awal, LSM RAKO telah mengajukan surat permohonan informasi kepada pihak Dinas Koperasi terkait proyek hibah tersebut. Namun, jawaban yang diberikan tidak sesuai dengan permintaan informasi yang diajukan. Akibatnya, LSM RAKO berencana melanjutkan langkah hukum melalui mekanisme sengketa informasi.
“Kami berharap sengketa informasi ini dapat segera diproses agar tidak berlarut-larut. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk dana hibah dan pentingnya dana tersebut dalam mendukung program-program koperasi di Sulawesi Utara. Hingga saat ini, pihak Dinas Koperasi belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini.
Hingga berita ini tayang belum ada keterangan resmi dari pihak terkait dalam hal ini dinas koperasi. Masyarakat berharap penegak hukum dan pihak terkait dapat mengusut tuntas dugaan korupsi ini demi menegakkan keadilan serta mencegah kerugian negara yang lebih besar.
Konfirmasi yang dilakukan media kepada kepala dinas Koperasi Tahlis Galang melalui pesan whats app mengatakan bahwa pada tahun 2021, 2022 dan 2023 dirinya belum menjadi Kadis Koperasi dan UKM.
Tapi walaupun begitu saya yakin apa yang dilakukan oleh teman teman sebelumnya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,jelasnya.**(red)