Manado – pelopormedia.com || Proyek pembangunan Gedung Rektorat POLTEKPAR Manado senilai Rp93 miliar yang dikerjakan oleh PT Kembar Jaya Abadi kini menjadi sorotan. Proyek tersebut ditengarai mengalami kekurangan volume pekerjaan dan belum selesai meskipun telah melewati batas waktu pelaksanaan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, progres pekerjaan belum mencapai 100%. Bahkan, elemen penting seperti bangunan pagar, yang seharusnya menjadi salah satu pekerjaan utama, hingga kini belum dikerjakan. Kondisi ini memunculkan indikasi kekurangan volume pekerjaan, sehingga muncul dugaan potensi korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Harianto RAKO, seorang penggiat anti-korupsi sekaligus perwakilan dari LSM RAKO, mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera turun tangan menyelidiki proyek ini. Ia mengungkapkan bahwa sejak awal pengerjaan, pihaknya telah mengawal pelaksanaan proyek dan memberikan peringatan kepada kontraktor agar menjalankan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
“Dari awal, LSM RAKO sudah mengawal pekerjaan ini dan mengingatkan pihak kontraktor terkait progres dan metode pekerjaan agar sesuai spesifikasi. Namun, hingga kini masih ditemukan indikasi kekurangan volume yang patut diselidiki lebih lanjut,” ujar Harianto.
Harianto juga menegaskan
Ada potensi pelanggaran UU no 2 tahun 2017 Pasal 54 penyelenggaraan Jasa Konstruksi, penyedia Jasa dan/atau Sub penyedia Jasa wajib menyerahkan hasil pekerjaannya secara tepat biaya, tepat
mutu, dan tepat waktu sebagaimana tercantum
dalam Kontrak Kerja Konstruksi.
Pengawasan ketat terhadap proyek-proyek pemerintah sangat diperlukan guna mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara.jelas Harianto RAKO mengakhiri
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Kembar Jaya Abadi maupun instansi terkait mengenai dugaan kekurangan volume dan keterlambatan proyek ini.Konfirmasi yang dilakukan melalui pesan whats app kepada pihak pelaksana Ridwan di nomor
0818 0998 XXXX tidak ada balasan
Masyarakat dan penggiat anti-korupsi berharap agar aparat hukum segera mengambil langkah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran besar ini.**(red)