AKBP Bintoro Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Pemerasan terhadap Bos Prodia

oleh -289 Dilihat

Jakarta,pelopormedia.com || AKBP Bintoro memberikan klarifikasi terkait kabar dugaan pemerasan terhadap Bos Prodia yang menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Dalam pernyataannya, AKBP Bintoro menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah yang tidak berdasar.

Dalam konferensi pers, AKBP Bintoro menjelaskan bahwa isu ini bermula dari penyelidikan kasus tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan anak dengan korban meninggal dunia di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, ditemukan barang bukti berupa obat-obatan terlarang (inex) dan senjata api. Proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Jakarta Selatan, di mana AKBP Bintoro menjabat sebagai Kasat Reskrim saat itu, telah menghasilkan dua tersangka, yakni AN alias Bastian dan Inisal B.

Baca juga  WBP Lapas Pemuda Kelas 2 Tangerang turut partisipasi di Kejuaraan Nasional Memperebutkan Piala Menpora dan Mentri perekonomian Airlangga Hartanto

Setelah proses penyelidikan dan penyidikan selesai, kasus tersebut telah dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses persidangan.

Namun, pihak tersangka AN tidak menerima proses hukum tersebut dan menyebarkan berita bohong, termasuk tuduhan pemerasan terhadap AKBP Bintoro.

“Tuduhan bahwa saya menerima uang 20 miliar adalah sangat mengada-ada,” tegas AKBP Bintoro.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya selama delapan jam, dan telepon genggamnya telah disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.

AKBP Bintoro memastikan bahwa dirinya terbuka untuk pemeriksaan mendalam. Ia telah menyerahkan data rekening koran pribadi dan siap jika rekening istri maupun anak-anaknya turut diperiksa.

Selain itu, ia mempersilakan penggeledahan di kediamannya untuk memastikan tidak ada bukti seperti yang dituduhkan.

Baca juga  Ahli Waris Cores Tampi Sompotan Perjuangkan Kepemilikan Tanah di Bitung Sejak 1965

Dalam klarifikasinya, AKBP Bintoro juga membantah tuduhan menerima uang 5 miliar secara tunai dan 1,6 miliar melalui transfer sebanyak tiga kali, seperti yang tertera dalam gugatan perdata di PN Jakarta Selatan.

Ia juga menyangkal tuduhan membeli pangkat atau jabatan. “Faktanya, saya termasuk yang paling terlambat dalam angkatan saya dalam jenjang karier,” tambahnya.

Di akhir klarifikasinya, AKBP Bintoro menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta pimpinan di instansi Polri dan pemerintahan atas kegaduhan yang terjadi. Ia menegaskan komitmennya untuk menghadapi tuduhan ini secara transparan dan terbuka. (Hans)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.