MINSEL, PELOPOR MEDIA – Minimarket Alfamidi yang berlokasi di Desa Kapitu Kecamatan Amurang Barat kedapatan menjual makanan Kadaluarsa di bulan puasa jenis roti Paroti ,makanan tersebut terpantau ada beberapa bungkus yang masih ada di pajangan, Sabtu (8/3/2025)
Temuan makanan kadaluarsa tersebut terungkap ketika Pelopor media masuk dalam toko dan tak sengaja melihat roti yang ada di pajangan depan kasir dan nampak terlihat tanggal yang dicantumkan dalam roti tersebut sudah kadaluarsa
Koordinator Alfamidi Steven saat dikonfirmasi menjelaskan dirinya tidak mengetahui dikarenakan ia baru di pindahkan dari Kota Bitung
” Nanti saya akan Follow up ke kepala toko temuan tersebut sebab saya juga masih baru di Alfamidi Kapitu” ucap Koordinator Steven
“Dengan adanya temuan tersebut maka akan ada pembenahan kepada karyawan yang ada agar lebih jelih dalam menyortir barang jualan” Pungkasnya
Tentu peristiwa ini sangat disayangkan sebab selain merugikan konsumen juga akan berdampak negatif bagi konsumen yang membeli dalam hal kesehatan konsumen itu sendiri, belum lagi saat ini umat muslim sementara menjalani ibadah puasa dan bukan tidak mungkin makanan tersebut akan diperlukan ketika mereka berbuka nanti
Untuk itu harus ada perhatian serius dari pihak terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan. (Michael)