Sulawesi Utara – pelopormedia.com || Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) mengungkap dugaan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh PT Nusantara Sejahtera Bersama (NSB). Menurut Ketua LSM RAKO, Harianto Nanga, hasil investigasi timnya menemukan bahwa PT NSB Beton diduga beroperasi selama bertahun-tahun tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Tanpa dokumen AMDAL, operasional PT NSB Beton berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara, khususnya dari sektor pajak,” ungkap Harianto dalam pernyataannya.
RAKO mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka meminta agar tim penyelidik diturunkan guna melakukan penyidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.,tegasnya
Harianto menambahkan pihaknya juga akan melayangkan laporan resmi ke kejaksaan tinggi dan Polda Sulawesi Utara terkait temuan ini,dugaan kami jika aktivitas ilegal dilakukan hingga bertahun tahun lamanya maka diduga kuat melibatkan oknum oknum dalam instansi pemerintah terkait
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT NSB walaupun sudah di konfirmasi melalui pesan whats app begitu juga dengan instansi terkait dinas DLH kota Manado tidak memberikan jawaban yang spesifik mengenai temuan tersebut. Namun, dugaan ini semakin memperkuat desakan agar regulasi lingkungan dan perpajakan ditegakkan secara ketat demi melindungi kepentingan negara serta masyarakat. **(red)