
MITRA,PELOPOR MEDIA – Dana milik Pemerintah Kabupaten yang di hibahkan kepada pihak penyelenggara pemilu tahun 2024 akhir-akhir ini mulai ramai di perbincangkan masyarakat baik secara langsung maupun lewat media sosial, apalagi saat ini Kejari Minsel sementara menuntaskan proses pemeriksaan dugaan penyimpangan yang ada di KPU Minahasa Selatan dari pagu bernilai 36,8 Miliar
Langka Kejari tersebut, mendapatkan apresiasi luar biasa dari lapisan masyarakat bukan hanya Minsel tetapi hingga sampai di Minahasa Tenggara
Seperti hal yang di utarakan oleh beberapa masyarakat yang ada di Kecamatan Ratahan (23/2), sejumlah masyarakat menyebutkan, langka tegas pihak Kejari dalam memberantas tindak pidana korupsi sudah sangat bagus agar supaya tindakan yang merugikan uang negara dapat berkurang bahkan ada efek jera
“Ini jadi contoh bagi para pejabat jika dalam pengolahan anggaran tidak mengikuti prosedur, sehingga sudah sangat pantas apabila anggaran anggaran yang bernilai besar di usut pihak APH” kata salah satu warga yang enggan namanya disebutkan
Masyarakat juga berharap, agar bukan hanya KPU Minahasa Selatan saja yang di proses, tetapi anggaran KPU Minahasa Tenggara juga dapat perhatikan apalagi anggaran yang di tata oleh pihak KPU sangat besar padahal menggunakan fasilitas pemerintah
Tanggapan yang sama disampaikan Ketua AMTI Sulawesi Utara Tommy Turangan. menurutnya, aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari Minsel dapat menelusuri dugaan masyarakat, apalagi terkait anggaran dana hibah, sebab sudah banyak kasus yang dibuka oleh pihak Kejaksaan sampai saat ini terbukti lakukan penyimpangan.
AMTI juga mendesak agar Kejari Minsel di minta bongkar dana hibah 2024 KPU Minahasa Tenggara, bahkan ia juga menegaskan akan terus mengawal setiap laporan maupun proses yang telah berjalan saat ini.
Dari data yang diperoleh, Dana hibah yang diberikan Pemkab Mitra kepada KPU sebesar Rp.32.000.000.000, Dalam item kegiatan yang telah dilaksanakan KPU Minahasa Tenggara menganggarkan debat publik senilai Rp. 1.900.000.000, padahal kegiatan debat itu sendiri yang dilakukan sebanyak tiga kali pelaksanaan menggunakan fasilitas Pemerintah, Debat I Pelabuhan Belang serta Debat II dan III digelar pada Gd Legislatif Soekarno Hall
Bukan sampai di situ anggaran biaya alat peraga kampanye senilai Rp. 666.960.000 berbeda dengan KPU Minsel yang lebih kecil hanya Rp.54.990.000 padahal dari segi wilayah masih lebih luas dari Minahasa Selatan selain APK pada perjalanan dinas anggaran yang di tata berjumlah
Rp. 2.550.226.000.
Ketua Div. Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Lucky Mamahit, S.Pd saat dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan debat yang dilakukan selama tiga kali tidak dibayar karena menggunakan fasilitas Pemerintah, Kamis (5/3/2026)
Ia juga menambahkan anggaran 1.9 Miliar debat publik diperuntukan untuk keperluan FGD TIM perumus, FGD Panelis, evaluasi per debat, lembaga penyiaran, dengan persiapan teknis acara, dan sementara untuk biaya APK sendiri Rp.468.000.000.
Di sisi lain Ketua KPU Minahasa Tenggara Otnie N. Tamod, S.Pi menambahkan laporan anggaran KPU baru di serahkan kepada Pemerintah Kabupaten dan belum dilakukan audit BPKP.
“Belum ada audit BPKP jadi apa yang harus di periksa” tegas ya
Diketahui KPU Minahasa Tenggara juga memberikan dana pengembalian sisa penggunaan senilai Rp. 1.259.497.890, dana tersebut dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara sehingga total dana hibah yang terpakai sebesar Rp.30.740.502.110.
Selain itu juga, berdasarkan Data KPU Sulawesi Utara, Minahasa Tenggara pada tahun 2024 memiliki 222 TPS dengan total pemilih 89.815 dengan rincian 46.191 laki-laki dan 43.624 perempuan sedangkan untuk KPU Minsel lebih banyak 401 TPS dengan jumlah 173.269 pemilih dengan rincian 88.910 laki-laki dan 84.359 perempuan.(MqL)
