Mitra – pelopormedia.com – Sebuah proyek rehabilitasi yang dilakukan pada Puskesmas Molompar tahun 2020 di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, kini menjadi pusat perhatian akibat dugaan masalah yang muncul. Proyek yang dikerjakan oleh PT. Karya Tri Putra di bawah pimpinan Ivana Wuwungan, mencapai anggaran miliaran rupiah, namun hingga tahun 2024, tak kunjung selesai.
Mengkhawatirkan, Oknum Ivana Wuwungan, yang menjabat sebagai Direktur PT. Karya Tri Putra, mencalonkan diri sebagai calon legislatif Kabupaten Minahasa dari salah satu Partai, Dugaan inkonsistensi proyek yang melibatkannya jadi perhatian serius
Berdasarkan informasi dari beberapa sumber yang dirangkum oleh media, pekerjaan tersebut menjadi temuan BPK karena masih terdapat beberapa item pekerjaan yang dugaan tidak diselesaikan oleh PT.Karya Tri Putra Bahkan, menurut pemeriksaan auditor BPK, pekerjaan baru mencapai 81% dari keseluruhan proyek, seperti diungkapkan oleh sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sumber lain menyebutkan bahwa pihak kontraktor sebelumnya pernah terperiksa atas temuan pekerjaan yang tidak tuntas. Namun, informasi terakhir yang beredar menyebutkan bahwa pihak kontraktor berusaha mencairkan pembayaran dengan progres pekerjaan mencapai 100%.
Upaya konfirmasi melalui kontak telepon kepada Ivana Wuwungan (nomor 0821 9383 XXXX) tidak mendapatkan respons, menambah ketidakjelasan terkait perkembangan proyek dan tanggapan dari pihak terkait,hal yang sama dilakukan kepada PPK proyek tersebut Cinthia Kromo ST, namun beberapa kali dihubungi tidak merespon
Dengan ketidakpastian yang melingkupi proyek ini, muncul kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat dan pihak berwenang diharapkan dapat mengambil tindakan untuk menyelidiki dan menyelesaikan kontroversi ini demi keadilan dan kesejahteraan bersama.**(tim/7)