Manado — pelopormedia.com — Salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, dalam Pilkada Kota Manado kembali menjadi sorotan setelah tersandung dugaan praktik money politics.
Ketua Bawaslu Kota Manado, Brilliant Maengko, mengungkapkan bahwa dua laporan resmi terkait dugaan tersebut telah diterima Bawaslu dan diserahkan ke Polresta Manado untuk proses lebih lanjut.
“Dua laporan sudah masuk ke kami dan itu sudah kami kaji dan diteruskan ke Polresta Manado,” ujar Brilliant. Selasa (3/12)
Selain laporan yang telah diteruskan ke Polresta Manado, Brilliant juga mengungkapkan bahwa Bawaslu juga menerima enam laporan tambahan terkait pelanggaran pemilu lainnya.
Namun, laporan-laporan ini masih dalam proses kajian untuk menentukan tindak lanjutnya.
Dugaan praktik money politics ini mencoreng semangat demokrasi di Kota Tinutuan ini.
Jika terbukti benar, hal ini tidak hanya mencederai proses pemilu, tetapi juga mengindikasikan rendahnya komitmen pasangan calon terhadap integritas dan keadilan dalam pilkada.
Situasi ini memicu spekulasi di masyarakat bahwa praktik-praktik tidak sehat mungkin telah mewarnai kampanye mereka.
Tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan penegakan hukum akan dilakukan, terutama jika laporan-laporan ini mengarah pada indikasi pelanggaran serius.
Masyarakat Manado kini menanti langkah tegas aparat kepolisian dan Bawaslu dalam menegakkan keadilan.**(IC)