Manado, pelopormedia.com – Polemik internal di RSU Prof Kandou kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan adanya tumpang tindih kewenangan antar direktur serta kebijakan remunerasi yang dianggap tidak adil.
Sejumlah pihak menilai hal ini berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan rumah sakit dan menciptakan ketegangan di kalangan pegawai.
Dalam laporan yang diterima, disebutkan bahwa Direktur Operasional saat ini Wega Sukanto menangani tugas yang seharusnya menjadi tanggung jawab Direktur Medis dan Direktur SDM/Pendidikan.
Direktur Operasional yang seharusnya fokus pada aspek pendukung seperti kebersihan, keamanan, penataan parkir, serta kenyamanan pasien dan pengunjung, diduga turut campur dalam urusan pelayanan medis dan pengembangan sumber daya manusia.
“Kami mempertanyakan mengapa Direktur Operasional menangani tugas yang bukan tanggung jawabnya.
Seharusnya pelayanan medis menjadi wewenang Direktur Medis, dan pengembangan kompetensi tenaga medis ada di tangan Direktur SDM/Pendidikan,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kebijakan remunerasi juga menjadi sorotan utama.
Berdasarkan informasi, tenaga medis seperti dokter dan perawat hanya menerima 50%-80% dari hak mereka, sementara beberapa tenaga admin menerima hingga 100%. Kondisi ini memicu rasa ketidakadilan di kalangan pegawai.
“Kebijakan ini sangat miris dan menciptakan ketimpangan yang berpotensi menimbulkan gejolak. Jika dibiarkan, hal ini bisa berdampak pada pelayanan di rumah sakit,” lanjut sumber tersebut.
Tidak hanya itu, muncul dugaan adanya konflik kepentingan dalam manajemen rumah sakit, termasuk upaya menyingkirkan direktur sebelumnya atau membatasi peran anak daerah dalam pengelolaan RSU Prof Kandou. “Ada indikasi kepentingan tertentu yang dimainkan, seolah-olah ingin menjadikan anak daerah sebagai tamu di rumah sendiri,” tambahnya.
Berbagai pihak menyerukan agar dilakukan audit manajemen dan evaluasi kebijakan untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang telah ditetapkan. Transparansi dan dialog terbuka dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan pegawai terhadap manajemen rumah sakit.
“Kami berharap ada langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini, agar tidak berdampak lebih jauh pada pelayanan kesehatan masyarakat,” tutupnya.
Konfirmasi yang dilakukan kepada Wega Sukanto melalui whats app tidak mendapat respon,konfirmasi kemudian dilakukan ke bagain Humas RSUD Kandou, yang mengatakan bahwa “terkait remunerasi saat ini, kami sudah mengacu sesuai dengan regulasi,” ucap bagian humas
Lebih lanjut terkait tentang jabatan ganda “kalau untuk jabatan ganda itu, merupakan tugas
direksi apabila Dirut mendapatkan tugas keluar Daerah, maka akan didelegasikan ke Pelaksana tugas, jadi semua urusan RS menjadi tanggung jawab PLH, dan jika Dirut sudah selesai tugas Daerah, semua kembali seperti semula yang mana PLH kembali pada tupoksinya,” (red)