MINSEL,PELOPOR MEDIA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan telah mengeluarkan edaran terkait waktu pelaksanaan pengucapan syukur, dalam edaran tersebut menyebutkan pengucapan syukur jatuh pada 13 Juli 2025
Terpantau di beberapa pasar tradisional mulai di padati para penjual dan pembeli, para pedagang mulai memadati untuk berbelanja kebutuhan dalam persiapan pengucapan syukur
Hal tersebut mendapat perhatian dari Hukum Tua Desa Mopolo Esa Nefo Rumagit. Ia mengatakan dalam menghadapi pengucapan syukur, masyarakat di minta agar merayakan penuh dengan kesederhanaan terlebih khusus masyarakat Desa Mopolo Esa
Jelang hari syukur bukan hanya sebatas sebuah kesibukan yang harus kita perhatikan melainkan juga keamanan agar para tamu yang datang merayakan dapat menikmati dengan baik
Selaku Pemerintah Desa meminta kepada masyarakat khusus Desa Mopolo Esa, agar keamanan di hari pengucapan syukur dapat di perhatikan agar masyarakat dari luar yang datang dapat merasa nyaman, Senin (7/7/2025)
“Keamanan desa bukan nanti pengucapan syukur tetapi setiap hari, dan hingga saat ini Desa Mopolo Esa terpantau aman dari segala tindak kriminalitas” katanya
“Mari Torang sama sama jemput tamu kita dengan kegembiraan hilangkan segala cara dan upaya yang hanya merugikan diri kita sendiri ,sebab jika kedapatan membuat keributan sudah pasti akan berhadapan dengan penegak hukum” ucapnya
“Saya tidak akan memberikan keringanan pada oknum yang akan membuat kericuhan saat perayaan” tegasnya. (Michael)