Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Akun “Acid Suruan Pantow” ke Polda Sulut Terkait Dugaan Penghinaan di Media Sosial

oleh -18 Dilihat

Manado, pelopormedia.com – Kuasa hukum Berry Bertrandus resmi melaporkan akun media sosial Facebook bernama “Acid Suruan Pantow” ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut), Rabu (23/10/2025). Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan penghinaan dan serangan terhadap kehormatan klien mereka melalui media sosial.

Dalam keterangannya, tim penasihat hukum yang terdiri dari Jein Jauhari, S.H., M.H. dan Yosie Mqnoarfa, S.H., menjelaskan bahwa akun tersebut diduga mengunggah video yang berisi konten bernada menghina dan menyerang nama baik Berry Bertrandus tanpa alasan yang jelas.

“Tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba akun ini memviralkan video yang menyerang klien kami di media sosial dan membagikannya ke berbagai platform lain,” ujar Jein Jauhari kepada wartawan.

Baca juga  ‎Bugie Kurniawan Tegaskan Komitmen Penguatan Layanan Publik di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan

Laporan resmi tersebut, menurut kuasa hukum, telah disertai sejumlah barang bukti berupa video dan tangkapan layar yang menunjukkan unggahan dari akun Acid Suruan Pantow. Semua bukti itu telah diserahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami berharap pihak penyidik dapat segera memproses laporan ini agar menjadi pelajaran bagi siapa pun untuk tidak semena-mena menggunakan media sosial untuk menyerang kehormatan orang lain,” tambahnya.

Kasus ini sempat menarik perhatian publik setelah unggahan akun Acid Suruan Pantow menjadi viral di dunia maya dua hari sebelumnya. Saat ini, pihak pelapor menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.**(red)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.