100 Hari Kerja Kejari Minsel- Mitra, Masyarakat Minta Bongkar Dana Hibah 36,8 Miliar di KPU Minsel Tahun 2024

oleh -135 Dilihat

MINSEL,PELOPOR MEDIA – Ditetapkannya tersangka salah satu Hukum Tua yang ada di Minahasa Utara belakangan ini, menjadi pujian bahkan pembahasan hangat warga Minahasa Selatan

Pasalnya, empat tahun belakangan ini Kejaksaan yang menangani dua wilayah Kabupaten, baik Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara dengan kantor berkedudukan di Amurang, belum pernah melakukan penindakan berkaitan dengan sejumlah anggaran yang ada khususnya di Minahasa Selatan

Anggaran tersebut berupa peruntukan untuk pembangunan lewat dana desa, APBD maupun dana hibah Pemkab. Salah satu yang menjadi perhatian berbagai element masyarakat yaitu dana 36,8 Miliar yang di hibahkan Pemerintah Kabupaten kepada komisi penyelenggara KPU pada tahun 2024

Disinyalir anggaran hibah yang nilainya sangat fantastic tersebut, diduga tidak terealisasi sepenuhnya sebagaimana peruntukan pada perhelatan Pilkada 2024

Selain minimnya sosialisasi kepada masyaraka yang dilakukan KPU, anggaran sewa gedung untuk pelaksanaan debat para calon kepala daerah juga diduga terdapat rekayasa administratif, dikarenakan debat pertama yang diselenggarakan oleh pihak KPU digelar pada gedung Pemerintah yaitu di Gd DPRD Minahasa Selatan

Baca juga  Hukum Tua Vicky Panambunan Realisasikan Dana Ketahanan Pangan 2025,BUMDes Usaha Bersama Pakuure Dua Action Pada Ternak Babi

Selanjutnya untuk Debat II dan III justru dilakukan pada tempat yang berbeda, sehingga dugaan masyarakat pihak KPU telah melakukan penataan anggaran sewa gedung pada tiga kali pertemuan debat tersebut

Bukan hanya itu, anggaran pembentukan badan adhok juga yang mencapai puluhan Miliar, anggaran tersebut diperuntukan untuk honor PPK,KPPS,PPS,Pantarlih

Mourent Winerungan Ex Ketua PWI kepada media menduga ada banyak item kegiatan yang menggunakan anggaran APBD tersebut, memiliki nilai tak wajar sehingga sebagian habis bukan untuk kegiatan, Rabu (5/11/2025)

” Anggaran tersebut sangatlah besar, kita semua bisa menghitung, mampu tidak pihak KPU Minsel lakukan kalkukulasi bersama terkait penyerapan anggaran tahun 2024″ ucapnya

Baca juga  Hukum Tua Desa Suluun Tiga Dorong Masyarakat Ciptakan Lingkungan Bersih

“Dengan mendukung program Asta Cita Prabowo – Gibran, tentu kita masyarakat berharap kinerja 100 hari kerja Kepala Kejaksaan Negeri Minsel- Mitra yang baru, dapat memberikan gebrakan karena gebrakan tersebut yang di nanti-nantikan masyarakat, lewat menelusuri dana hibah pemkab yang mengalir ke KPU tersinyalir banyak terpakai diluar peruntukan” tutupnya.

Kemampuan pihak Kejaksaan negeri Amurang, sangatlah di yakini masyarakat dalam proses penyelamatan uang negara, sehingga masyarakat berharap ada angin segar dalam bentuk pembenahan penggunaan anggaran secara baik dan benar bagi kuasa pengguna anggaran yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan.  (M06)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pelopor Media di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.