JAKARTA –Dalam wawancara eksklusif bersama titutupnya disela kegiatan Sidang bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, awak media menyapa pengacara senior O.C. Kaligis dan menanyakan lebih jauh serta menegaskan pandangannya soal penetapan almarhum Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional. Prof. Dr OC Kaligis menilai tuduhan-tuduhan yang selama ini diarahkan kepada Presiden kedua Republik Indonesia itu hanyalah “narasi tanpa dasar hukum yang sahih.”
> “Itu perjuangan saya sejak menjadi pengacara beliau. Apa yang terjadi di media hanya narasi, narasi, dan narasi,” tegas O.C. Kaligis.
Menurutnya, selama masa kepemimpinan Soeharto, setiap kebijakan strategis negara tidak pernah dilakukan secara sepihak.
> “Beliau punya enam program Repelita kepanjangan dari Rencana Pembangunan Lima Tahun, semua berkaitan dengan kepentingan rakyat. Setiap laporan itu dibicarakan bersama menteri-menteri terkait. Dan buktinya, seluruh hasil kajian dan pekerjaan beliau selama memimpin Republik Indonesia selalu disetujui DPR dalam pertanggungjawaban setiap 16 Agustus,” jelas Kaligis.
Kaligis juga menyinggung tudingan pelanggaran hak asasi manusia yang kerap dikaitkan dengan Soeharto.
> “Nama Pak Harto tidak pernah tercatat di Jenewa sebagai pelanggar HAM. Saya yang terlibat langsung dalam isu HAM internasional, bahkan membela Abilio Soares sampai di PK, dan nama Soeharto tidak pernah ada,” ungkapnya.
Ia menegaskan, tuduhan korupsi yang pernah muncul dari media internasional pun terbukti tak berdasar.
> “Saya menggugat Times, dan mereka tidak bisa membuktikan bahwa beliau koruptor. Jadi semua itu hanya narasi. Masa orang bisa dihukum karena narasi?” katanya dengan nada tajam.
Kaligis menilai, tanpa kepemimpinan Soeharto, arah bangsa bisa saja berbeda.
> “Kalau beliau tidak ada, mungkin negara ini sudah jadi komunis. Padahal bagi komunis, agama itu candu bagi rakyat. Bisa jadi, kita semua sudah hilang waktu itu,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia menilai gelar pahlawan nasional bagi Soeharto bukan hanya layak, tapi sudah semestinya.
> “Pantaslah beliau dinyatakan sebagai pahlawan, bahkan sebagai Bapak Pembangunan Bangsa,” tegas Kaligis.
Menutup wawancara, O.C. Kaligis mengajak masyarakat untuk mengakhiri polemik masa lalu dan bersatu membangun bangsa.
> “Marilah kita hentikan fitnah, dan mulai bersama-sama berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. Saya, sebagai ahli hukum, berkomitmen membangun hukum yang adil bagi bangsa,” pungkas OC Kaligis.
*Hans Montolalu*
Pandangan O.C. Kaligis Mengenai Mantan Presiden RI ke2 HM. Soeharto




