
MINSEL,PELOPOR MEDIA – Kejaksaan Negeri Amurang mulai menunjukan keseriusan dalam pemberantasan masalah dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Minahasa Selatan, dari informasi yang didapatkan salah satu lembaga penerima dana hibah tahun 2024 dari Pemkab tersebut mulai dilakukan pemeriksaan dengan status klarifikasi anggaran
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Amurang saat dikonfirmasi menjelaskan, pihak kejaksaan sendiri sudah melakukan pemanggilan kepada sekertaris KPU Minahasa Selatan pada Senin ( 1/12) terkait penggunaan anggaran dana hibah 36,8 Miliar pada pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024
“Pemanggilan baru sebatas klarifikasi anggaran, namun perkara tersebut akan terus ditingkatkan” ucapnya, Jumat (5/12/2025)
“Kemungkinan tahun depan baru akan di lanjutkan, mengingat waktu sudah sangat singkat. Tunggu saja pasti ada tindaklanjuti kedepan” tutupnya
Dengan adanya informasi tersebut, masyarakat berharap Kinerja Kejaksaan Negeri Amurang dapat bekerja profesional dalam menyikapi masalah yang diduga banyak sekali kejanggalan yang tidak dilaksanakan. (*)
