
MINSEL,PELOPOR MEDIA – Kepala Kejaksaan Negeri Amurang yang menangani dua wilayah kerja Kab.Minsel dan Mitra Albertus Roni Santoso, S.H., M.H. berkomitmen penuh dalam pberantasan tindak pidana korupsi, Jumat (23/1/2026)
Hal tersebut di ungkapkan ketika beberapa media melakukan pertemuan dalam bentuk konfirmasi terkait beberapa dugaan menarik yang terangkat di kalangan masyarakat lewat media sosial
Menurutnya, di tahun 2026 berjalan akan ada Suprice menarik dalam hal penindakan bagi para pelaku yang terlibat dalam penyimpangan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat
” Bagi kami, tidak ada kata masuk angin dalam penanganan masalah tindak pidana korupsi baik di Minahasa Selatan maupun Mitra” tegasnya
Lanjutnya, peran pers bagi kami sangatlah penting, karena pers garda terdepan dalam menerima informasi sebab banyak turun di masyarakat. Sehingga dengan adanya sinergi dan koordinasi tentu sangat membantu dalam pengungkapan kasus penyimpangan yang kadang tidak diketahui
Untuk itu, kami berharap masyarakat agar tetap bersabar sebab Kejari Amurang tidak diam tetapi sementara mendalami beberapa kasus tindak pidana korupsi yang bakal di update kedepan
Albertus Roni Santoso merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Amurang yang baru menjalankan tugas sejak bulan Oktober tahun 2025, namun demikian ia sendiri mempunyai komitmen yang besar dalam menjaga integritas serta mewujudkan tata kelola yang bersih di wilayah kerjanya dalam rangka penyelamatan uang negara.
Turut hadir dalam bincang singkat bersama Kepala Kejati Amurang Kasie Intel Sonny Arvian Hadi Purnomo, Kasubsie Pratut Pidum Ibu Rumenta, Jaksa Fungsional Datun Ibu Gabriella, dan Kasubsie Dik Pidsus Pak Abi. (Michael)


